AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi peserta Piloting PPG Tahap 2 maupun Tahap 3 yang telah lulus Uji Kompetensi Profesi (UKP) PPG.
Info GTK kini menampilkan notifikasi terkait penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).
Namun, banyak peserta mengeluhkan tidak munculnya informasi ini di akun Info GTK mereka. Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya?
Baca Juga: Catat! Inilah Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Info Penting untuk Calon Guru!
Berdasarkan informasi terbaru, NRG akan ditampilkan di Info GTK pada akhir Januari 2025.
Jika notifikasi terkait penerbitan NRG tidak muncul, penyebabnya bisa jadi riwayat pencarian di browser peserta terlalu penuh atau masalah dengan browser yang digunakan.
> Solusi Jika Notifikasi Penerbitan NRG Tidak Muncul
1. Gunakan Browser Lain
Jika notifikasi tidak muncul di browser utama, coba buka Info GTK menggunakan browser lain seperti Mozilla Firefox, Microsoft Edge, atau browser Chrome lainnya yang tidak sering digunakan.
2. Hapus Cache Browser
Bersihkan riwayat pencarian dan cache pada browser pada perangkat.
Langkah ini sering kali membantu memuat ulang halaman dengan benar.
3. Login Ulang ke Info GTK
- Buka situs Info GTK.
- Masukkan email dan password akun.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik login dan cek apakah notifikasi terkait penerbitan NRG muncul.
> Proses Penerbitan NRG
Notifikasi di Info GTK menjelaskan bahwa NRG bagi lulusan PPG hingga 2024 sedang dalam tahap validasi data dan penguatan sistem database.
NRG akan mulai ditampilkan pada akhir Januari 2025. Setelah diterbitkan, informasi terkait seperti validasi SKTP, resume Dapodik, dan realisasi SKTP akan tersedia di akun Info GTK.
Setelah NRG diterbitkan, pastikan semua data, seperti nomor registrasi guru, bidang studi, dan sertifikat pendidik, telah lengkap.
Peserta Piloting PPG diimbau untuk memantau Info GTK secara rutin.
Jika sudah berhasil mendapatkan NRG, langkah selanjutnya adalah menunggu proses pencairan Tunjangan Profesi Guru.
Penerbitan NRG menjadi langkah penting dalam memastikan kelayakan tunjangan dan kepastian legalitas sebagai guru profesional.***
Share this article
Kabar baik bagi peserta Piloting PPG Tahap 2 maupun Tahap 3 yang telah lulus Uji Kompetensi Profesi (UKP) PPG.