AYOJAKARTA.COM - Pembaruan aplikasi Dapodik 2025.b kembali membawa tantangan baru bagi operator sekolah.
Diantaranya saat validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ayah dan wali peserta didik.
Banyak operator sekolah melaporkan munculnya "warning" pada data NIK, baik untuk ayah, wali, maupun peserta didik.
Dilansir melalui kanal YouTube Zahraabit Collection pada (22/1) berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan operator sekolah mengatasi masalah tersebut:
> Identifikasi Masalah NIK di Dapodik
1. Masuk ke aplikasi Dapodik dan buka "menu Validasi Lokal".
2. Pilih bagian "Peserta Didik", lalu cari siswa yang memiliki masalah pada data NIK ayah atau walinya.
3. Perhatikan status "warning" yang muncul dan analisis apakah data NIK perlu diperbarui, dikosongkan, atau diperbaiki.
> Panduan Mengatasi Masalah NIK Ayah dan Wali
1. Jika Orang Tua Masih Hidup
- Lengkapi NIK sesuai data Dukcapil pusat.
- Pastikan data NIK cocok dengan Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan lainnya.
- Jika tidak ada dokumen pendukung, kosongkan NIK untuk sementara dan hindari memasukkan data sembarangan.
Baca Juga: Series Terbaru Vivo X200 Pro Cocok untuk Pecinta Fotografi, Paling Worth It di Awal Tahun 2025?
2. Jika Orang Tua Sudah Meninggal
- Kosongkan kolom NIK karena NIK bagi orang yang sudah meninggal tidak lagi berlaku.
- Pilih opsi "Sudah Meninggal" pada bagian pekerjaan orang tua.
- Abaikan "warning" yang muncul karena ini tidak memengaruhi validasi utama.
3. Jika Orang Tua Bercerai
- Cerai Hidup, masukkan NIK berdasarkan data yang tersedia sebelum perceraian. Jika dokumen hilang, kosongkan NIK.
- Cerai Mati, perlakukan data serupa dengan orang tua yang sudah meninggal, kosongkan NIK dan pilih "Sudah Meninggal."
4. Data Wali
- Jika siswa tinggal bersama wali (kakek, nenek, atau kerabat lain), masukkan data NIK wali sesuai dokumen yang ada.
- Untuk siswa yang tidak memiliki wali, pilih "Tidak" pada bagian data wali agar "warning" hilang secara otomatis.
Baca Juga: Update! Pagar Laut Sepanjang 30 KM Dibongkar Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama 750 TNI AL
> Langkah Akhir: Simpan dan Validasi Ulang
1. Setelah data diperbarui, klik "Simpan" untuk menyimpan perubahan.
2. Lakukan "refresh" pada halaman validasi lokal untuk memastikan "warning" hilang.
> Peringatan untuk Operator Sekolah
- Hindari memasukkan NIK sembarangan karena dapat memengaruhi kesesuaian data dengan database Dukcapil pusat.
- Jika tidak ada dokumen pendukung, kosongkan data NIK daripada memasukkan data palsu.
- Pastikan seluruh perubahan disesuaikan dengan dokumen resmi yang dimiliki oleh peserta didik atau wali mereka.
Tutorial ini diharapkan dapat membantu operator sekolah dalam mengatasi "warning" NIK pada Dapodik 2025.b.
Untuk informasi lebih lanjut, operator disarankan untuk membagikan solusi ini kepada rekan-rekan lainnya agar masalah serupa dapat segera diselesaikan.***
Share this article
Banyak operator sekolah melaporkan munculnya "warning" pada data NIK, baik untuk ayah, wali, maupun peserta didik