AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran KIP Kuliah akan segera dibuka. Namun, tahukah kamu bahwa kuota KIP Kuliah tidak bisa diisi oleh semua jurusan?
Kuota KIP Kuliah dibagi berdasarkan akreditasi program studi (prodi) yang kamu pilih, bukan akreditasi kampus.
Artinya, akreditasi prodi yang dipilih akan sangat memengaruhi kesempatanmu mendapatkan kuota KIP Kuliah 2025.
Oleh karena itu, bagi calon pendaftar KIP Kuliah 2025, sangat disarankan untuk memilih prodi dengan akreditasi unggul (A) atau baik sekali (B).
Sebaliknya, prodi dengan akreditasi C atau yang belum terakreditasi sebaiknya dihindari, karena kecil kemungkinan mendapatkan kuota KIP Kuliah.
Dilansir dari Instagram @sahabat.kipkuliah, berikut urutan akreditasi prodi:
- Unggul
- A
- Baik Sekali
- B
- Baik
- C
Menurut aturan, akreditasi "unggul" disetarakan dengan akreditasi A, "baik sekali" disetarakan dengan B, dan akreditasi C dianggap setara dengan "baik".
Dengan demikian, kuota KIP Kuliah hanya diperuntukkan bagi prodi dengan akreditasi A, B, atau, dalam kasus tertentu, C jika masih tersedia kuota.
Baca Juga: Benarkah Capai Rp12 Juta? Ini Besaran Dana Bantuan Penerima KIP Kuliah 2025
Sebagai gambaran, pada KIP Kuliah 2024, Universitas Padjadjaran (Unpad) hanya memberikan kuota kepada mahasiswa prodi dengan akreditasi A dan B. Berikut rinciannya:
- Kuota untuk prodi akreditasi A: 1.389 mahasiswa
- Kuota untuk prodi akreditasi B: 109 mahasiswa
Prodi dengan akreditasi C di Unpad tidak mendapatkan kuota KIP Kuliah pada tahun tersebut.
Selain memilih prodi dengan akreditasi sesuai, calon pendaftar KIP Kuliah 2025 juga harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau siswa kelas 12 yang akan lulus pada 2025 melalui jalur SNPMB 2025.
- Usia maksimal 21 tahun pada 2025.
- Memiliki NPSN, NISN, dan NIK yang valid.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Mahasiswa dengan kondisi khusus dari keluarga miskin yang tidak tercatat dalam DTKS, namun dapat dibuktikan dengan dokumen sah, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu.
- Mahasiswa yang memiliki KIP saat di SMA/SMK/sederajat dan berasal dari panti asuhan.
Informasi lebih lengkap terkait pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat diakses melalui laman resmi KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.***
Share this article
Pilih prodi dengan akreditasi unggul (A) atau baik sekali (B) untuk mendapatkan kuota KIP Kuliah 2025.