AYOJAKARTA.COM — Para pendaftar SNBP 2024 penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri sedang menunggu hasil pengumuman kelolosan.
Hasil seleksi penerimaan calon mahasiswa baru PTN melalui jalur SNBP 2024 akan diumumkan tanggal 26 Maret 2024 melalui laman SNPMB BPPP Kemdikbud RI.
Untuk sekarang, pihak panitia SNPMB BPPP Kemdikbud RI sedang melakukan tahapan penyeleksian peserta SNBP 2024 berdasarkan hasil finalisasi peminatan jurusan yang dipilih.
Peserta hasil seleksi SNBP 2024 dapat dinyatakan lolos dan diterima peminatan prodi perguruan tinggi negeri melalui SNBP 2024, jika memiliki capaian nilai rata-rata di atas standar nilai yang dimiliki oleh masing-masing peminatan jurusan.
Bukan hanya nilai rata-rata, beberapa faktor lain yang menentukan kelolosan pendaftar jalur seleksi SNBP 2024, sebagai berikut:
1. Akreditasi sekolah
2. Sertifikat prestasi yang dilampirkan
3. Pertimbangan domisili provinsi dalam pemilihan PTN
4. Konsistensi pemilihan jurusan
5. Track record alumni sekolah tersebut
Setelah dinyatakan lolos seleksi SNBP 2024, maka pendaftar bisa langsung melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju tanpa tes.
Untuk melihat hasil pengumuman yang dijadwalkan tanggal 26 Maret 2024, Peserta SNBP 2024 dapat mengecek di laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Peserta SNBP 2024 juga dapat mengecek hasil kelolosan seleksi berdasarkan prestasi ini melalui akses laman mirror pengumuman resmi hasil SNBP 2024 di masing-masing PTN yang didaftar saat seleksi.
Lalu apa saja yang perlu dilakukan ketika sudah dinyatakan lolos SNBP 2024?
Dikutip dari unggahan Instagram @university.id, berikut tujuh hal penting yang harus diketahui oleh peserta SNBP 2024, sebagai berikut:
1. Tidak boleh mengundurkan diri ketika sudah dinyatakan lolos seleksi jalur SNBP 2024.
2. Wajib melakukan registrasi ulang di perguruan tinggi negeri yang dituju dan sudah dinyatakan lolos seleksi SNBP 2024.
3. Tidak diperbolehkan untuk pindah program studi yang sudah dinyatakan lolos seleksi jalur SNBP 2024.
4. Wajib melakukan daftar ulang peminatan prodi yang sudah dipilih dan dinyatakan lolos seleksi SNBP 2024.
5. Tidak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK SNBT 2024 jika sudah dinyatakan lolos seleksi SNBP.
6. Tidak memiliki sertifikasi UTBK SNBT karena tidak dapat mengikuti tes.
7. Tidak diperbolehkan untuk mengikuti jalur Mandiri di perguruan tinggi negeri manapun sesuai dengan panduan SNPMB 2024.***

Share this article
Hasil seleksi penerimaan calon mahasiswa baru PTN melalui jalur SNBP 2024 akan diumumkan tanggal 26 Maret 2024 melalui laman SNPMB BPPP.