AYOJAKARTA.COM – Untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Kedinasan ada banyak syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar, salah satunya adalah tinggi badan.
Saat ini tercatat ada beberapa Sekolah Kedinasan yang menerapkan syarat minimal tinggi badan untuk calon pendaftar.
Masing-masing Sekolah Kedinasan menerapkan syarat minimal tinggi badan dengan aturan yang berbeda-beda.
Baca Juga: RBB 2024: Catat! Nilai Ambang Batas dan Pembobotan Tes Core Values Akhlak Jenjang SMA-S2
Ada yang hanya menerapkan syarat minimal tinggi badan hingga harus mempunyai berat badan ideal.
Meski begitu, tetap ada instansi yang tidak menjadikan tinggi badan dan berat badan sebagai syarat.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @kejarkedinasan berikut adalah syarat minimal tinggi badan Sekolah Kedinasan.
1. Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN)
Tidak ada syarat minimal tinggi badan yang diberlakukan oleh PKN STAN.
2. Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
Sama seperti PKN STAN, POLSTAT STIS juga tidak memberlakukan syarat minimum tinggi badan untuk para pendaftar.
3. Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN)
IPDN menerapkan kebijakan syarat minimal tinggi badan. Adapun rinciannya untuk pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
4. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
STMKG mewajibkan syarat minimal tinggi badan dengan ketentuan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm. Tidak hanya tinggi badan, Sekdin ini juga mensyaratkan berat badan ideal.
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN menerapkan syarat minimal tinggi badan 165 cm dan wanita minimal 160 cm. Selain itu, Poltek SSN juga mensyaratkan berat badan ideal.
6. Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Poltekim dan Poltekip telah menentukan syarat minimal tinggi badan. Pelamar harus memiliki berat badan ideal dan tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan 160 cm bagi wanita.
7. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN mensyaratkan tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm. Kemudian, berat badan ideal juga menjadi syarat untuk masuk instansi ini.
8. Sekdin Kementerian Perhubungan
Sekdin Kemenhub mensyaratkan tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm. Akan tetapi, ada ketentuan khusus untuk pelamar tertentu.
Khusus untuk jurusan D4 Penerbang tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm. Kemudian untuk program studi D3 PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU, MTP PPI Madiun, syarat tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
Itulah informasi tentang syarat minimal tinggi badan Sekolah Kedinasan. Semoga bermanfaat.***
Share this article
Merasa kurang tinggi? Tak perlu khawatir 2 instansi sekolah kedinasan ini tidak mewajibkan syarat minimal tinggi badan, apa saja?