AYOJAKARTA.COM - Kanar gembira, sekolah kedinasan 2024 akan kembali dibuka dan bisa jadi peluang yang bagus untukmu.
Salah satu syarat masuk ke sekolah kedinasan adalah soal minimal tinggi badan.
Ada sejumlah sekolah kedinasan yang memberikan syarat minumal tinggi badan, namun ada juga sekolah kedinasan yang tidak memberikan batas tinggi badan tertentu sebagai syarat masuk
Jadi, bagi kamu yang memiliki tinggi badan di bawah 150 cm atau 155 cm, kamu bisa coba mendaftar ke salah satu kedinasan yang tidak mensyaratkan soal tinggi badan.
Berikut daftar tinggi badan minimal di tiap Sekolah Kedinasan.
1. PKN STAN
Sekolah kedinasan di PKN STAN tidak ada syarat minimal tinggi badan, jadi siapa pun bisa coba mendaftar.
2. IPDN
Laki-laki: 160 cm
Perempuan: 155 cm
Baca Juga: Anies Baswedan Diisukan Maju Pilgub DKI Jakarta, Ini Kata Nasdem dan PKS
3. Polstat STIS
Sama seperti PKN STAN, di Polstat STIS juga tidak ada syarat minimal tinggi badan, jadi siapapun bisa coba mendaftar.
4. Poltekim/Poltekip
Laki-laki: 170 cm
Perempuan: 160 cm
5. STIN
Laki-laki: 165 cm
Perempuan: 160 cm
6. STMKG
Laki-laki: 160 cm
Perempuan: 155 cm
7. Poltek SSN
Laki-laki: 160 cm
Perempuan: 150 cm
8. Kemenhub
Laki-laki: 160 cm
Perempuan: 155 cm
Jadi, itu dia syarat tinggi badan minimal di sekolah kedinasan yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @_belajarbertahap.

Share this article
Bagi kamu yang memiliki tinggi badan di bawah 150 cm atau 155 cm, kamu bisa coba mendaftar ke salah satu kedinasan yang tidak mensyaratkan.