AYOJAKARTA.COM - Selain tinggi badan, kesehatan mata merupakan salah satu persyaratan dalam pendaftaran sekolah kedinasan.
Ternyata ada sekolah kedinasan yang mewajibkan pendaftar tidak boleh memakai kacamata atau berkacamata.
Berikut adalah syarat kesehatan mata di 8 sekolah kedinasan, dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @masuk.kedinasan pada Senin, 22 April 2024.
1. STAN
STAN atau yang sekarang dikenal dengan PKNSTAN adalah salah satu sekolah kedinasan yang terdapat tes kesehatan mata.
Terdapat tes kesehatan mata bernama Tes Visus Mata pada seleksinya tetapi tak ada penjelasan bagaimana kriterianya.
2. STIS
STIS yang lulusannya bisa bekerja di BPS juga memiliki syarat tentang kesehatan mata. STIS membolehkan kacamata tetapi dengan batas tertentu.
STIS memiliki syarat tentang kesehatan mata yaitu tidak boleh buta warna dan maksimal 6 dioptri untuk pengguna kacamata minus dan plus.
3. IPDN
Sekolah kedinasan IPDN memiliki syarat kesehatan mata yaitu tidak boleh memakai kacamata atau berkacamata.
4. STIN
Sekolah kedinasan STIN memiliki syarat tentang kesehatan mata yaitu tidak buta warna dan maksimal minus atau plus 1.
5. Poltekip dan Poltekim
Sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim syarat kesehatan matanya adalah tidak boleh buta warna.
6. Poltek SSN
Sekolah kedinasan Poltek SSN juga mensyaratkan tidak buta warna baik secara parsial maupun total.
Baca Juga: 11 Ciri Introvert saat Jatuh Cinta, Apakah Kamu Mengalami Salah Satunya?
7. STMKG
Sekolah kedinasan STMKG memiliki persyaratan kesehatan mata tidak buta warna, bisa berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4D, silindris maksimal minus 2D.
8. KEMENHUB
Sekolah kedinasan milik KEMENHUB memiliki syarat kesehatan mata penglihatan normal dan tidak terdapat buta warna parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna.
Itulah syarat kesehatan mata di 8 sekolah kedinasan.
Share this article
Ternyata ada beberapa sekolah kedinasan yang mewajibkan pendaftar tidak boleh memakai kacamata atau berkacamata.