AYOJAKARTA.COM -- Ada peraturan penting yang tidak boleh dilanggar oleh peserta didik penerima bantuan KJP Plus.
Sedikitnya ada 23 larangan yang tidak boleh dilanggar oleh peserta didik penerima bantuan KJP Plus.
Jika peserta didik penerima KJP Plus kedapatan melanggar peraturan yang telah dilarang, maka siap-siap bantuan yang diterima akan ditarik.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Bisa Temukan Angka 7525 pada Gambar? Waktumu 8 Detik Saja Ya!
Lantas, apa saja 23 larangan yang tidak boleh dilanggar oleh peserta didik penerima bantuan KJP Plus? Berikut ulasannya.
1. Menbelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub.
2. Merokok
3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
5. Terlibat dalam kekerasan atau perundungan
6. Terlibat tawuran
7. Terlibat geng motor/geng sekolah
8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
9. Terlibat pencurian
10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
11. Terlibat perkelahian
12. Terlibat mencontek massal
13. Terlibat penipuan
14. Membocorkan soal atau kunci jawaban
15. Terlibat pornoaksi atau pornografi
16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
Baca Juga: Status Bantuan BPNT Mei 2024 Sudah Berubah di SIKS-NG, Surat Ini Akan Segera Terbit
17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
18. Sering bolos sekolah minimal empat kali dalam satu bulan
19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal enam kali dalam satu bulan
20. Menggandakan atau menjaminkan bansos biaya pendidikan dan atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
Baca Juga: Catat! Ini Skor Minimal UTBK untuk Daftar Sekolah Kedinasan di PKN STAN dan Poltek SSN
22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah atau peraturan sekolah
Itu dia 23 larangan yang tidak boleh dilanggar oleh peserta didik penerima bantuan KJP Plus yang dikutip Ayojakarta.com dari laman smkn69jkt.***
Share this article
Jika peserta didik penerima KJP Plus kedapatan melanggar peraturan yang telah dilarang, maka siap-siap bantuan yang diterima akan ditarik.