AYOJAKARTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Jakarta Tahun Pelajaran 2024/2025 segera dibuka.
Jalur Zonasi menjadi salah satu pilihan bagi para calon peserta didik baru (CPDB) untuk mendaftar ke SMA di Jakarta.
Penting bagi CPDB yang ingin mendaftar melalui Jalur Zonasi untuk mengetahui persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah beberapa persyaratan utama Jalur Zonasi PPDB SMA Jakarta 2024:
1. Domisili:
- CPDB harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 10 Juni 2023.
- Domisili CPDB didasarkan pada alamat di KK tersebut.
- Jika terjadi perubahan KK karena perpindahan, harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga.
2. Kecocokan Nama:
- Nama orang tua/wali CPDB di rapor/ijazah sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK lama harus sama dengan nama orang tua sebagai Kepala Keluarga di KK terbaru.
- Jika terdapat perbedaan nama, KK terakhir dapat digunakan dengan beberapa alasan, seperti orang tua meninggal, bercerai, atau CPDB di bawah perwalian.
3. Kartu Keluarga Terlambat:
- Jika KK terbit setelah 10 Juni 2023 karena perubahan data yang tidak menyebabkan perpindahan domisili (seperti penambahan/pengurangan anggota keluarga atau KK hilang/rusak), KK tersebut masih dapat digunakan.
- Jika KK terbit setelah 10 Juni 2023 karena perpindahan domisili antar wilayah DKI Jakarta, KK masih dapat digunakan dengan berdasarkan domisili di KK lama.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Kamu Memiliki Daya Fokus yang Tinggi? Coba Temukan 3 Apel Pada Gambar Burung Ini
4. Pemilihan Sekolah:
- CPDB hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan daftar zona sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB Tahap Pertama.
5. Kuota Jalur Zonasi:
- Jalur Zonasi memiliki kuota sebesar 73% dari daya tampung sekolah.
Informasi lebih lengkap mengenai PPDB SMA Jakarta 2024, termasuk persyaratan dan alur pendaftaran, dapat diakses melalui portal resmi PPDB Jakarta.
Penting untuk diingat, pastikan Anda membaca dengan seksama seluruh informasi dan ketentuan PPDB SMA Jakarta 2024 sebelum melakukan pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan benar. Lakukan pendaftaran jauh-jauh hari untuk menghindari kendala di menit-menit terakhir.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para CPDB SMA Jakarta!.***

Share this article
Informasi PPDB SMA Jakarta 2024, Persyaratan Lengkap Masuk Jalur Zonasi, KK Harus Terbit Sebelum 10 Juni 2023