AYOJAKARTA.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) Perguruan Tinggi tahun 2024.
Menemui awak media usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin, 28 Mei 2024, Nadiem Makarim menjelaskan tidak akan ada kenaikan UKT di perguruan tinggi untuk tahun 2024.
Keputusan pembatalan kenaikan UKT perguruan tinggi tahun 2024 ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak baik stakeholder, mahasiswa dan masyarakat umum.
Polemik kenaikan UKT perguruan tinggi negeri memang menjadi perbincangan hangat di tengah publik hampir satu bulan belakangan ini.
Keresahan mahasiswa baru terkait meroketnya biaya perkuliahan baik Uang Kuliah Tunggal hingga Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di perguruan tinggi memunculkan banyak protes dari berbagai pihak terutama mahasiswa.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam Rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa, 21 Mei 2024 telah membeberkan terkait polemik kenaikan UKT yang memantik respon keras berbagai pihak termasuk mahasiswa.
Baca Juga: Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia versi THE AUR 2024 Ternyata Ada di 10 Kampus Ini
Nadiem menjelaskan kenaikan UKT yang semula akan diberlakukan mulai ajaran baru perkuliahan tahun 2024/2025 tidak akan berdampak bagi klasifikasi UKT di tingkat rendah misalnya penerima UKT golongan 1 dan 2.
Dampak kenaikan UKT memang akan dirasakan untuk tingkat menengah ke atas di mana porsinya juga sangat kecil.
Merespon polemik kenaikan UKT perguruan tinggi, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Tjahjandarie yang juga hadir dalam rapat kerja bersama Komis X DPR RI mengatakan, bahwa kenaikan UKT yang diambil oleh sejumlah perguruan tinggi negeri dirasa cukup wajar.
Menurutnya, kenaikan UKT perguruan tinggi juga disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain penerapan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), peningkatan mutu pendidikan di kampus masing-masing, dan peningkatan biaya ekonomi.
Melihat semakin banyaknya penolakan terkait adanya kenaikan UKT di perguruan tinggi tahun akademik 2024 hingga memicu protes keras dan demonstrasi mahasiswa, akhirnya Presiden Jokowi Widodo melakukan pertemuan dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim untuk membahas isu di dunia pendidikan termasuk mahalnya UKT di perguruan tinggi.
Hasilnya Mendikbudristek secara resmi mengumumkan adanya pembatalan kenaikan UKT tahun 2024 di perguruan tinggi.
Berbagai pertimbangan terkait pembatalan kenaikan UKT 2024 di perguruan tinggi diambil dengan adanya masukan dari beberapa pihak hingga bertemu dengan para rektor dari berbagai PTN.
"Kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk menbatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi", ujar Nadiem saat melakukan wawancara bersama dengan awak media, dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube tvOnenews, pada hari Selasa, 28 Mei 2024.
Menurutnya dengan adanya pembatalan UKT tahun 2024, maka tidak ada mahasiswa yang terdampak dengan kenaikan UKT tersebut.
Kemdikbudristek akan melakukan evaluasi satu persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk dapat meningkatkan UKT di tahun depan.
"Jadi, ini benar-benar kami dengarkan aspirasi dari masyarakat dan memastikan bahwa kalaupun ada kenaikan UKT harus dengan azas keadilan dan kewajaran dan itu akan kita laksanakan", pungkasnya.

Share this article
Polemik kenaikan UKT perguruan tinggi negeri memang menjadi perbincangan hangat di tengah publik hampir satu bulan belakangan ini.