AYOJAKARTA.COM — PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMA memiliki beberapa jalur. Salah satunya adalah melalui jalur afirmasi.
PPDB jalur afirmasi jenjang SMA di DKI Jakarta memiliki 2 kategori. Bahkan ternyata salah satunya bisa memakai KJP Plus.
Apa sajakah kategori pada PPDB jalur afirmasi jenjang SMA di DKI Jakarta?
Berikut penjelasannya dikutip dari Instagram @jakdisdiktv, Kamis, 30 Mei 2024.
Baca Juga: Top 10 SMA Terbaik di Jakarta Barat Berdasarkan Nilai UTBK, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024
1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama
Jalur afirmasi jenjang SMA di PPDB DKI Jakarta pertama adalah prioritas pertama. Ada 3 kriteria yang masuk pada kategori ini.
Pertama adalah anak asuh panti. Kedua yaitu anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19.
Selain itu ada juga yang termasuk pada jalur afirmasi prioritas pertama yaitu penyandang disabilitas.
2. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua
Ada 4 kriteria dalam kategori jalur afirmasi prioritas kedua. Pertama adalah penerima KJP Plus.
Kedua yaitu anak dari pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta. Ketiga adalah anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.
Keempat yaitu penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP dari pemerintah. Kedua kategori memiliki jadwal PPDB yang berbeda.
Itulah 2 kategori jalur afirmasi jenjang SMA di PPDB DKI Jakarta.***

Share this article
PPDB jalur afirmasi jenjang SMA di DKI Jakarta memiliki 2 kategori. Bahkan ternyata salah satunya bisa memakai KJP Plus.