AYOJAKARTA.COM – Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya kuliah yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa baru saat dinyatakan masuk di perguruan tinggi negeri (PTN).
Besaran UKT yang diberikan oleh setiap kampus untuk mahasiswanya pun berbeda-beda.
Biasanya setiap perguruan tinggi menggunakan kelompok atau golongan untuk menentukan besaran UKT.
Jumlah UKT tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan atau pendapatan yang dimiliki oleh orang tua atau wali dari calon mahasiswa itu sendiri.
Diketahui, untuk masuk di PTN mahasiswa dapat mengikuti beberapa jalur seleksi yakni seleksi nasional maupun mandiri.
Seleksi nasional merupakan jalur masuk yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk calon mahasiswa baru seperti SNBP maupun SNBT.
Sedangkan, untuk seleksi masuk jalur mandiri merupakan seleksi yang diadakan oleh masing-masing kampus.
Banyak perguruan tinggi negeri tersebar di Indonesia yang dapat dipilih oleh calon mahasiswa baru untuk melanjutkan pendidikan.
Dari banyaknya PTN yang ada di Indonesia ada beberapa kampus negeri yang menyediakan seleksi jalur mandiri tanpa menggunakan UKT.
Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @university.id pada Jumat, 21 Juni 2024, adapun kampus negeri yang tidak menggunakan UKT melalui jalur mandiri di antaranya sebagai berikut:
1. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
2. Universitas Negeri Makassar
3. Institut Teknologi Bandung
4. Universitas Negeri Jakarta
5. Universitas Gadjah Mada
6. Universitas Negeri Yogyakarta
7. Institut Pertanian Bogor
8. Universitas Jenderal Soedirman
9. Universitas Udayana
Dari kampus-kampus tersebut memiliki kebebasan uang pangkal hanya untuk beberapa jalur mandiri tertentu.
Tak hanya itu, dari kampus-kampus tersebut juga memperbolehkan mahasiswanya untuk mendaftar menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada proses jalur mandiri.***

Share this article
adapun kampus negeri yang tidak menggunakan UKT melalui jalur mandiri di antaranya UIN Jakarta, hingga ITB