AYOJAKARTA.COM -- Tes Seleksi Kompetensi Dasar alias SKD akan mulai dilakukan pada tanggal 18 Juli hingga 6 Agustus 2024.
SKD merupakan tahapan yang akan dilaksanakan oleh peserta sebelum dinyatakan lolos di sekolah kedinasan yang dilamar.
Dalam tes SKD terdiri dari tiga jenis materi yang diujikan yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Perlu diketahui, masing-masing sekolah kedinasan memiliki kriteria nilai untuk perankingan peserta yang layak masuk di tahap berikutnya.
Apa itu perankingan SKD?
Perankingan SKD merupakan penyesuaian nilai SKD peserta dengan kebutuhan kuota yang ada di setiap sekolah kedinasan.
Jika kamu merasa memiliki nilai cukup besar dalam seleksi SKD namun tidak menjamin akan lolos dalam tes tesebut.
Hal ini dikarenakan setiap sekolah kedinasan memiliki cara perankingan yang berbeda-beda.
Dikutip dari Instagram @kejarkedinasan pada Kamis, 18 Juli 2024, inilah ketentuan lolos perankingan di masing-masing sekolah kedinasan, yaitu:
1. PKN STAN
- Perankingan 3x kuota formasi
2. IPDN
- Perankingan: 3x kuota formasi
3. Polstat STIS
- Perankingan: 5x kuota formasi
4. Poltekip
- Perankingan: 8 x kuota formasi
5. Poltekim
- Perankingan: 8x kuota formasi
6. STIN
- Perankingan: 3x kuota formasi
7. Sekdin Kemenhub
- Perankingan: 8x kuota formasi
8. STMKG
- Perankingan: 3x kuota formasi
9. Poltek SSN
- Perankingan: 8x kuota formasi
Demikian informasi perankingan di masing-masing sekolah kedinasan yang perlu kamu ketahui.***

Share this article
SKD merupakan tahapan yang akan dilaksanakan oleh peserta sebelum dinyatakan lolos di sekolah kedinasan yang dilamar.