AYOJAKARTA.COM - Kebijakan penghapusan jurusan IPA,IPS dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Munculnya kebijakan tersebut menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya yaitu Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
Melalui Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan bahwa kebijakan penghapusan jurusan di jenjang SMA ini bukanlah hal yang baru.
"Ini sebenarnya perlu saya klarifikasi dulu, ini bukan kebijakan baru, ini kebijakan yang sudah sejak tahun 2021 kita terapkan secara bertahap," ungkap Anindito Aditomo dikutip dari Kompas TV pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Baca Juga: 5 Ide Usaha Kecil Menguntungkan di Garasi, Gak Perlu Sewa Ruko dan Meninggalkan Rumah
Ia mengatakan jika kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan juga bahasa di SMA merupakan implementasi dari Kurikulum Merdeka.
Pihaknya mengatakan jika kurikulum ini dikembangkan pada tahun 2020 dan pernah diujicobakan di tahun 2021.
Lebih lanjut, Anindito menjelaskan jika kurikulum ini akan ditetapkan menjadi kurikulum nasional di tahun 2024.
Sementara itu, kebijakan penghapusan jurusan di SMA ini telah telah diterapkan di lebih dari separuh SMA di Indonesia sejak tahun lalu.
"Sejak tahun lalu, itu sudah lebih dari separuh SMA di Indonesia menerapkan ini. Jadi ini bukan berita baru, ini bukan sesuatu yang orang baru tahu sekarang," jelas Anindito.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan jika sudah sejak 2 tahun kebelakang kebijakan penghapusan jurusan ini sudah diterapkan banyak SMA di Indonesia.
Kepala BSKAP Kemendikbudristek itu juga mengatakan bahwa penerapan kebijakan penghapusan jurusan di jenjang SMA akan dicoba secara menyeluruh di tahun ini.
Melalui kebijakan penghapusan jurusan di SMA ini, Anindito yakin diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru bisa terhapus.
Ia juga menambahkan jika banyak orang tua yang mengarahkan sang anak untuk untuk memilih jurusan IPA.
Orang tua menganggap jurusan IPA akan lebih mudah untuk mendaftar kuliah atau kerja.
Padahal ini belum tentu sesuai dengan bakat, minat dan juga karir sang anak. Penghapusan jurusan di SMA ini diharapkan mampu mendorong murid untuk lebih eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan rencana karir di masa depan.***

Share this article
Kepala BSKAP Kemendikbudristek mengatakan kebijakan penghapusan jurusan di jenjang SMA ini bukanlah hal yang baru, benarkah?