AYOJAKARTA.COM -- Tahapan Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik Sekolah Kedinasan Kemenhub tahun 2024 akan segera dilaksanakan di akhir Agustus.
Sebanyak 2.788 calon taruna taruni dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Sekdin Kemenhub).
Bagi calon taruna taruni baru yang dinyatakan lulus SKD Sekdin Kemenhub, maka diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang sebelum mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik.
Sekolah kedinasan Kemenhub kembali membuka penerimaan calon taruna dan taruni baru tahun 2024 dengan kuota 622 catar yang dibagi menjadi 15 kampus baik matra darat, laut, maupun udara.
Dari total 622 kuota penerimaan Sekdin Kemenhub yabg disediakan, masih dibagi menjadi tiga formasi pola pembibitan, antara lain 472 pola pembibitan Kementerian Perhubungan, 144 pola pembibitan pemerintah daerah, dan 6 pola pembibitan untuk putra dan putri Papua.
Setelah menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekdin Kemenhub tahun 2024 tanggal 20-25 Juli 2024, maka peserta yang lulus seleksi harus melakukan registrasi atau daftar ulang.
Pendaftaran ulang Sekdin Kemenhub dibuka mulai tanggal 12 Agustus 2024.
Pendaftaran ulang bisa dilakukan via https://sipencatar.dephub.go.id dengan menggunakan user id dan password yang sama di SSCASN DIKDIN.
Batas akhir pendaftaran ulang adalah 15 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Lalu bagaimana cara pendaftaran ulang calon taruna taruni yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar Sekdin Kemenhub 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @aymangayu, hari Kamis (15/8/24), berikut tutorial pendaftaran ulang Sekolah Kedinasan Kemenhub tahun 2024.
Baca Juga: TOP 5 Provinsi yang Peroleh Skor Tertinggi di SKD Sekolah Kedinasan IPDN
1. Akses https://sipencatar.dephub.go.id
2. Masuk menu login (home) lalu klik button ini untuk memulai pendaftaran ulang.
3. Masukkan NIK dan Password awal saat mendaftar melalui website dikdin.bkn.go.id
Apabila lupa password maka bisa reset dengan klik Lupa Password di web Dikdin.
4. Setelah berhasil login, maka unggah foto terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan pendaftaran yaitu ukuran 4x6 dengan ukuran maksimal 1 MB.
5. Kemudian lanjut step berikutnya yaitu isi survei, jangan lupa Klik button "Ikuti Survei".
6. Isi dengan benar, walaupun jawaban survey ini tidak menentukan hasil kelolosan tes kesehatan dan pengamatan fisik.
7. Setelah selesai kemudian pilih Lokasi Ujian untuk Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik.
8. Lokasi Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik Sekdin Kemenhub bisa dilihat Di sini.
9. Pilih lokasi Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik paling dekat dengan domisili.
10. Isikan nomor HP dan alamat e-mail aktif dan pastikan harus bisa terhubung dengan laman pendaftaran ulang Sekdin Kemenhub.
11. Unggah Surat Pernyataan calon taruna taruni baru bermaterai 10.000 maksimal 5 MB.
Baca Juga: Lulus SKD Sekolah Kedinasan? Ini Isi Sertifikat yang Harus Kamu Ketahui
12. Unggah Surat Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan (bermaterai 10.000) maksimal 5 MB, format ada di web resmi Sipencatar Sekdin Kemenhub.
13. Setelah selesai unggahan, kamu akan mendapatkan kartu ujian peserta Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik seperti berikut.
14. Cetak kartu ujian dan bawa saat mengikuti Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik.
Share this article
2.788 calon taruna taruni dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Sekdin Kemenhub).