KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 KPM SD-SMA/SMK Tak Kunjung Cair karena Data Tidak Ditemukan? Lakukan Ini Agar Berhasil Salur

KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 telah resmi dicairkan kepada 533.649 KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat secara bertahap.
KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 telah resmi dicairkan kepada 533.649 KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat secara bertahap.

AYOJAKARTA.COM -- KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 telah resmi dicairkan kepada 533.649 KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat secara bertahap.

Mulai tanggal 6 Agustus 2024, KPM yang dinyatakan layak menerima bansos KJP Plus periode 1 Agustus akan menerima pencairan dana secara bertahap.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Agustus secara non tunai melalui Bank DKI.

Baca Juga: Anak Sekolah Sumringah! KJP Plus Tahap 1 Agustus dan 2 Bansos Cair untuk KPM SD-SMA/SMK hingga Rp1,8 Juta, Ambil di Bank Tanggal Ini

KJP Plus merupakan salah satu bantuan sosial pendidikan yang disalurkan kepada KPM anak usia sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.

Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana bansos KJP plus sebagai upaya pemerataan akses pendidikan untuk anak usia sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta sehingga dapat menyelesaikan pendidikan hingga tamat SMA atau SMK Sederajat.

Berikut rincian nominal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 periode Agustus.

1. SD/SDLB/MI

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp130 ribu per bulan

2. SMP/SMPLB/MTs

Baca Juga: Selamat! 33.649 Peserta Didik Sudah Cair KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Bulan Agustus! Segini Bantuan yang Didapat...

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp170 ribu per bulan

3. SMA/SMALB/MA

- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp290 ribu per bulan

Baca Juga: Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Agustus Tiba-Tiba Batal Padahal Bansos Cair untuk 533.649 KPM SD-SMA/SMK? Ini Solusi agar Berhasil Salur

4. SMK

- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp450 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp240 ribu per bulan

5. Peserta PKBM

- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.

Pencairan biaya rutin KJP Plus per bulannya yang bisa dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

Untuk pencairan periode salur Agustus, Dana KJP Plus dicairkan kepada 533.649 KPM jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.

Berikut jumlah peserta didik penerima pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Agustus.

Baca Juga: Selamat! 533.649 Peserta Didik Dipastikan Cair Bantuan KJP Plus Agustus 2024, Intip Nominal yang Diterima: SD, SMP, hingga SMA

- KPM SD Sederajat: 240.966 peserta didik

- KPM SMP Sederajat: 152.854 peserta didik

- KPM SMA Sederajat: 50.843 peserta didik

- KPM SMK: 87.906 peserta didik

- PKBM: 1.090 peserta didik.

Lalu bagaimana jika dana KJP tidak kunjung cair dari pencairan periode berikutnya karena keterangan status penerima adalah data KJP tidak ditemukan?

Beberapa KPM menemui kendala pencairan KJP Plus Tahap 1 periode Agustus atau periode sebelumnya disebabkan beberapa hal, sebagai berikut.

- Nama peserta didik terhapus atau tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024.

- Adanya kesalahan input data

- Adanya kesalahan teknis pada sistem

Baca Juga: Tak Ada Gelombang 2! Sebanyak 533.649 Siswa Terima Pencairan KJP Plus Tahap 1 Bulan Agustus 2024

- Adanya perubahan data peserta didik yang belum terupdate pada sistem.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Eka Nur Aripin, hari Jumat, pada 9 Agustus 2024, jika menemui kendala pencairan karena status KJP Plus muncul keterangan "Data tidak ditemukan" maka bisa diatasi dengan beberapa cara, sebagai berikut.

1. KPM dapat melakukan verifikasi data ulang dan pastikan data diri mulai dari NIK, nomor KK, dan informasi lainnya padu dan padan dengan data Dispendukcapil dan DTKS.

Baca Juga: Bocoran KJP Plus Tahap 1 Agustus Cair untuk 533.659 KPM SD-SMA/SMK Tanggal Ini, Hati-hati Disdik DKI Beri Peringatan Agar Tak Gagal Salur

2. KPM dapat menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan di wilayah Kabupaten masing-masing untuk memverifikasi data dan memastikan data terbaru sudah terupdate secara benar dan sinkron.

3. Setelah melakukan verifikasi ulang, KPM dapat mengecek kembali status KJP Plus melalui situs web resmi atau aplikasi JakOne Mobile.

Bagi KPM yang belum menerima pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Agustus atau periode sebelumnya maka bisa mengecek terlebih dahulu status KJP Plus yang dimiliki melalui situs web kjp.jakarta.go.id atau menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana bansos bisa cair atau tidak.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pencairan
# Agustus
# kjp plus

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.