AYOJAKARTA.COM -- KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 telah resmi dicairkan kepada 533.649 KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat secara bertahap.
Mulai tanggal 6 Agustus 2024, KPM yang dinyatakan layak menerima bansos KJP Plus periode 1 Agustus akan menerima pencairan dana secara bertahap.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Agustus secara non tunai melalui Bank DKI.
KJP Plus merupakan salah satu bantuan sosial pendidikan yang disalurkan kepada KPM anak usia sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana bansos KJP plus sebagai upaya pemerataan akses pendidikan untuk anak usia sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta sehingga dapat menyelesaikan pendidikan hingga tamat SMA atau SMK Sederajat.
Berikut rincian nominal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 periode Agustus.
1. SD/SDLB/MI
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp130 ribu per bulan
2. SMP/SMPLB/MTs
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp170 ribu per bulan
3. SMA/SMALB/MA
- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp290 ribu per bulan
4. SMK
- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp240 ribu per bulan
5. Peserta PKBM
- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.
Pencairan biaya rutin KJP Plus per bulannya yang bisa dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
Untuk pencairan periode salur Agustus, Dana KJP Plus dicairkan kepada 533.649 KPM jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Berikut jumlah peserta didik penerima pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Agustus.
- KPM SD Sederajat: 240.966 peserta didik
- KPM SMP Sederajat: 152.854 peserta didik
- KPM SMA Sederajat: 50.843 peserta didik
- KPM SMK: 87.906 peserta didik
- PKBM: 1.090 peserta didik.
Lalu bagaimana jika dana KJP tidak kunjung cair dari pencairan periode berikutnya karena keterangan status penerima adalah data KJP tidak ditemukan?
Beberapa KPM menemui kendala pencairan KJP Plus Tahap 1 periode Agustus atau periode sebelumnya disebabkan beberapa hal, sebagai berikut.
- Nama peserta didik terhapus atau tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024.
- Adanya kesalahan input data
- Adanya kesalahan teknis pada sistem
Baca Juga: Tak Ada Gelombang 2! Sebanyak 533.649 Siswa Terima Pencairan KJP Plus Tahap 1 Bulan Agustus 2024
- Adanya perubahan data peserta didik yang belum terupdate pada sistem.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Eka Nur Aripin, hari Jumat, pada 9 Agustus 2024, jika menemui kendala pencairan karena status KJP Plus muncul keterangan "Data tidak ditemukan" maka bisa diatasi dengan beberapa cara, sebagai berikut.
1. KPM dapat melakukan verifikasi data ulang dan pastikan data diri mulai dari NIK, nomor KK, dan informasi lainnya padu dan padan dengan data Dispendukcapil dan DTKS.
2. KPM dapat menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan di wilayah Kabupaten masing-masing untuk memverifikasi data dan memastikan data terbaru sudah terupdate secara benar dan sinkron.
3. Setelah melakukan verifikasi ulang, KPM dapat mengecek kembali status KJP Plus melalui situs web resmi atau aplikasi JakOne Mobile.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Agustus atau periode sebelumnya maka bisa mengecek terlebih dahulu status KJP Plus yang dimiliki melalui situs web kjp.jakarta.go.id atau menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana bansos bisa cair atau tidak.

Share this article
KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 telah resmi dicairkan kepada 533.649 KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat secara bertahap.