AYOJAKARTA.COM - Pas foto menjadi salah satu syarat penting untuk melakukan pendaftaran di berbagai bidang, termasuk di Sekolah Kedinasan yang ada di Indonesia.
Setiap Sekolah Kedinasan yang ada memberikan kebijakan berbeda pada calon anak didiknya saat menyertakan pas foto.
Ini menjadi perhatian penting bagi kalian yang ingin melanjutkan studi di Sekolah Kedinasan ternama.
Baca Juga: ROG Phone 9 Pro, Raja Baru Smartphone Gaming dengan Snapdragon 8 Elite!
Lulusan dari perguruan tinggi yang dikelola oleh lembaga pemerintahan ini nantinya diwajibkan untuk bekerja di instansi pemerintah sesuai bidang studi yang diambil.
Adapun tujuan dari beberapa sekolah kedinasan ini diantaranya mencetak calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Selain itu, Sekolah kedinasan bertujuan menghasilkan individu yang kompeten dan terampil dalam bidang administrasi pemerintahan.
Nah, berikut ini ketentuan pas foto yang wajib dilampirkan untuk mendaftar di sekolah kedinasan sesuai kebijakan instansi terkait:
1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), mengenakan kemeja putih, tidak berkacamata, background merah
2. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), tidak ada ketentuan khusus, mengikuti ketentuan dari BKN
3. KEMENHUB, pas foto menggunakan background warna merah
4. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, background pas foto warna merah
5. Politeknik Statistika STIS, background warna merah
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2025 Telah Dibuka, Catat Jadwal dan Syarat Pendaftarannya!
6. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), pas foto laki-laki menggunakan background merah dan tidak ada ketentuan baju, sedangkan untuk perempuan latar belakang foto warna biru
7. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), latar belakang foto warna merah
8. Politeknik Imigrasi (POLTEKIM), latar belakang pas foto warna biru
9. Politeknik Siber dan Sandi Negara (POLTEK SSN), background warna merah, tidak ada ketentuan baju
Selain pas foto, peserta yang ingin mendaftar sekolah kedinasan harus mengikuti seleksi yang ketat, seperti tes tertulis, fisik, psikologi, dan wawancara.***

Share this article
Nah, berikut ini ketentuan pas foto yang wajib dilampirkan untuk mendaftar di sekolah kedinasan sesuai kebijakan instansi terkait