AYOJAKARTA.COM - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan merupakan program yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan S1/D4 baik dari jurusan pendidikan maupun non-kependidikan untuk menjadi guru profesional dan bersertifikat.
Program ini penting untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.
Sebelum memasuki tahap pembelajaran, calon peserta PPG Prajabatan harus melalui beberapa tahapan seleksi, antara lain:
1. Seleksi Administrasi
Verifikasi berkas-berkas pendaftaran, seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Seleksi Substantif (Akademik)
Ujian tertulis atau daring untuk mengukur kemampuan akademik dan penguasaan bidang studi yang relevan.
Baca Juga: Kamu Guru Madrasah? Begini Skema Kualifikasi Peserta PPG Daljab 2025 Guna Tingkatkan Kompetensi
3. Seleksi Wawancara
Sesi tanya jawab untuk menggali motivasi, kepribadian, dan komitmen calon peserta dalam menjadi guru.
Setelah lulus semua tahapan seleksi, calon peserta akan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti program dengan sungguh-sungguh.
Alur pembelajaran PPG Prajabatan umumnya terdiri dari beberapa tahapan utama, yang dapat sedikit berbeda antar universitas penyelenggara, tetapi umumnya mencakup poin-poin berikut:
1. Orientasi
Pengenalan program, kurikulum, sistem pembelajaran, dan ekspektasi selama mengikuti PPG.
2. Perkuliahan (Semester 1 dan 2)
Perkuliahan dilaksanakan selama dua semester dengan sistem pembelajaran yang bervariasi, seperti:
a. Perkuliahan Tatap Muka/Daring
Pembelajaran di kelas atau secara daring melalui platform pembelajaran.
b. Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning)
Peserta mengerjakan proyek-proyek yang relevan dengan bidang studi dan praktik mengajar.
c. Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning)
Peserta memecahkan masalah-masalah kontekstual yang sering dihadapi dalam dunia pendidikan.
d. Hybrid Learning
Kombinasi antara pembelajaran tatap muka dan daring.
3. Praktek Kerja Lapangan (PPL)
Peserta melakukan praktik mengajar di sekolah mitra untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari selama perkuliahan. PPL biasanya didampingi oleh guru pamong dan dosen pembimbing.
4. Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG)
Ujian akhir untuk mengukur kompetensi peserta sebagai calon guru profesional. UKMPPG terdiri dari Uji Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKin).
Baca Juga: Waduh! Inilah 7 Ciri WhatsApp (WA) Diblokir Orang Lain dan Cara Mengetahuinya
5. Pengulangan (Jika diperlukan)
Jika peserta belum memenuhi standar pada UKMPPG, diberikan kesempatan untuk mengulang.
6. Penempatan (Untuk program tertentu)
Beberapa program PPG mungkin menawarkan penempatan kerja setelah lulus.
7. NRG dan Sertifikat Pendidik
Setelah lulus UKMPPG, peserta akan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) dan sertifikat pendidik sebagai bukti legalitas sebagai guru profesional.
8. Pengabdian (Untuk program tertentu)
Beberapa program PPG mungkin mewajibkan pengabdian selama periode tertentu setelah lulus.
PPG Prajabatan adalah langkah penting bagi lulusan S1/D4 yang ingin berprofesi sebagai guru profesional.
Dengan mengikuti alur pembelajaran yang terstruktur dan komprehensif, diharapkan para lulusan PPG dapat menjadi guru yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan Indonesia.***

Share this article
Sebelum memasuki tahap pembelajaran, calon peserta PPG Prajabatan harus melalui beberapa tahapan seleksi