AYOJAKARTA.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) merupakan salah satu kementerian yang terkena efisiensi anggaran.
Diketahui bahwa Kemendikti Saintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 57,6 triliun.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelumnya memberikan peringatan setelah adanya kebijakan efisiensi ini.
Ia menyebut perguruan tinggi akan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) karena harus mencari sumber pendanaan tambahan.
“Kalau tidak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah,” ucap Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga buka suara terkait KIP Kuliah dan UKT.
Baca Juga: Intip Fitur Canggih Tablet Honor Pad 9 dan MagicBook Art 14 yang Resmi Meluncur di Indonesia
Sri Mulyani menegaskan bahwa kabar tersebut tidaklah benar. Ia menyebut bahwa KIP Kuliah tidak akan terdampak efisiensi anggaran.
“Kami tegaskan bahwa beasiswa KIP Kuliah tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," kata Sri Mulyani pada, Jumat (14/2/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk tahun ini anggaran KIP Kuliah sebesar Rp 14,69 triliun yang akan dialokasikan kepada 1.040.000 mahasiswa.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya berfokus pada pengurangan belanja operasional, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, serta kegiatan seremonial.
Langkah ini dilakukan supaya alokasi anggaran tetap optimal tanpa mengorbankan program prioritas, termasuk beasiswa pendidikan seperti KIP Kuliah.
Untuk mencegah naiknya UKT, Sri Mulyani juga dengan tegas melarang perguruan tinggi menaikkan uang kuliah tunggal mahasiswa.
Ia menyebut bahwa biaya pendidikan bukan termasuk pos yang terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan pemangkasan anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Adapun target yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk efisiensi kementerian dan lembaga pada tahun 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Share this article
Kemendikti Saintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 57,6 triliun.