AYOJAKARTA.COM -- Kabar tentang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) selalu menjadi topik yang dinantikan.
Informasi ini begitu penting khususnya bagi para peserta Piloting PPG Tahap 1, 2, dan 3.
Namun, masih banyak guru mengalami kendala saat mengakses Info GTK.
Salah satu kendalanya adalah terkait status validasi tunjangan yang masih bertuliskan "Belum Valid".
Berdasarkan informasi yang beredar, kondisi tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa proses validasi yang masih berlangsung dan membutuhkan waktu.
Untuk itu, penting bagi para guru tetap memantau informasi terbaru dan memastikan semua data yang ada dalam sistem sudah benar.
Bagi guru yang sudah pernah menerima sertifikasi di periode sebelumnya, kini muncul fitur Validasi Rekening.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekening yang terdaftar memang benar milik guru yang bersangkutan.
Oleh karena itu, guru diharapkan segera melakukan validasi agar tidak mengalami keterlambatan dalam penerimaan dana TPG.
Jadwal Cair TPG 2025
Dikutip ari kanal YouTube Calon Guru, (28/2/2025) disebutkan bahwa pencairan TPG bagi peserta Piloting PPG Tahap 1, 2, dan 3 dijadwalkan akan dilakukan pada akhir Maret 2025.
Bahkan presiden RI dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga telah memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.
Dengan demikian, guru bisa lebih tenang karena tunjangan mereka akan cair sebelum momen Hari Raya.
Selain itu, ada kabar menggembirakan bagi guru non-ASN atau guru swasta.
Jika sebelumnya mereka menerima Rp1,5 juta per bulan, kini besaran tunjangan naik menjadi Rp2 juta per bulan.
Setelah dipotong pajak 5%, maka total yang diterima di rekening adalah Rp5,7 juta per bulan.
Baca Juga: Guru Lulus PPG Piloting 1, 2, 3? Ini Langkah Wajib Setelah NRG Terbit di Info GTK
Alur Pencairan TPG
Agar proses pencairan berjalan lancar, berikut tahapan pencairan TPG yang harus diperhatikan:
- Data guru diinput dalam Dapodik.
- Sinkronisasi dengan Sistem Manajemen Tunjangan (Simtun) di Dinas Pendidikan.
- Operator Dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi Simtun.
- GTK dan PPG melakukan sinkronisasi data guru.
- Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan verifikasi dan validasi.
- Puslapdik menerbitkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
- Tunjangan disalurkan langsung ke rekening guru.
Bagi guru yang baru pertama kali menerima TPG, rekening akan dibuatkan oleh pihak berwenang.
Guru hanya perlu datang ke bank untuk mengambil buku tabungan dan ATM tanpa perlu membuat rekening baru.
Salah satu syarat utama agar tunjangan bisa cair tepat waktu adalah memastikan status Info GTK sudah valid.
Jika ada kendala, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat agar bisa segera ditindaklanjuti.***

Share this article
Kabar tentang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) selalu menjadi topik yang dinantikan khususnya bagi para peserta Piloting PPG.