AYOJAKARTA.COM -- Perguruan Tinggi Kedinasan atau Sekolah Kedinasan merupakan salah satu jenis jenjang pendidikan yang terbuka bagi siswa lulusan SMA atau sederajat.
Memiliki berbagai macam kelebihan yang tidak didapat dari perguruan tinggi umum, Sekolah Kedinasan banyak dijadikan pilihan utama bagi para calon taruna atau mahasiswa.
Selain bebas biaya perkuliahan dan kesempatan menjadi ASN, beberapa alasan yang membuat sekolah kedinasan kerap menjadi pilihan adalah fasilitas asrama serta uang saku.
Baca Juga: Bingung Mau Pilih Lanjut ke Sekolah Kedinasan atau Perguruan Tinggi? Inilah Perbedaannya!
Karena memiliki kurikulum lebih spesifik sesuai dengan instansi pemerintah yang menaungi, sekolah kedinasan menerapkan aturan ketat dalam proses penerimaan calon taruna.
Salah satu contoh aturan khusus yang biasanya terdapat di sekolah kedinasan dan tidak terdapat di perguruan tinggi umum adalah persyaratan fisik.
Selain tinggi badan, ketahanan fisik, dan nilai akademik, kebanyakan sekolah kedinasan menerapkan aturan tidak berkacamata bagi calon mahasiswa.
Sehingga mahasiswa yang memiliki gangguan pada fungsi penglihatan, akan ditolak menjadi taruna meski memenuhi persyaratan lainnya.
Baca Juga: Mau Jadi PNS Lewat Sekolah Kedinasan? Lakukan Hal Ini Sebelum Pendaftaran
Namun demikian, tidak seluruh instansi sekolah kedinasan yang menerapkan persyaratan bebas dari penggunaan kacamata bagi para calon mahasiswanya.
Daftar sekolah kedinasan pertama yang memperbolehkan calon taruna berkacamata adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN.
Berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara, STIN memberi kesempatan bagi calon taruna berkacamata dengan ukuran Maksimal Satu baik kondisi Plus maupun Minus.
Sekolah kedinasan selanjutnya yang memperbolehkan para tarunanya berkacamata adalah Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau STMKG.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025? Berikut Prediksi Jadwal IPDN, STIS, STIN hingga AKMIL
Dinaungi oleh BMKG, mahasiswa di STMKG diperbolehkan berkacamata dengan lensa Spheris Maksimal Minus 4D, serta Silindris Maksimal Minus 2D.
Untuk memastikan proses perkuliahan berjalan lancar, taruna juga diharuskan bersedia menjalani operasi Lasik dengan biaya pribadi setelah dinyatakan memenuhi persyaratan.
Sekolah kedinasan selanjutnya adalah Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau Poltek STIS dengan ukuran Maksimum 6 Dioptri baik Minus maupun Plus.
Berhubungan erat dengan grafik dan statistik, PTK dibawah naungan BPS ini juga tidak mengizinkan calon tarunanya memiliki Buta Warna baik Total maupun Parsial.
Selain ketiga instansi tersebut, sekolah kedinasan lainnya yang juga memberikan aturan relatif lebih longgar terkait kondisi mata adalah PKN STAN dan Poltek SSN.
Meski demikian, masing-masing sekolah kedinasan setiap tahun selalu memiliki peraturan dan ketentuan terbaru terkait persyaratan.
Untuk memastikan persyaratan yang ditentukan, calon taruna perlu mengakses halaman resmi sekolah kedinasan sesuai tujuan.***

Share this article
Selain persyaratan tinggi badan, ketahanan fisik, dan nilai akademik, kebanyakan sekolah kedinasan menerapkan aturan tidak berkacamata.