AYOJAKARTA.COM – Proses pendaftaran SPMB Jabar 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB saat ini sedang berlangsung dan dibuka sejak 10 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025 untuk tahap pertama.
Pendaftaran SPMB Jabar 2025 tahap 1 saat ini sedang dibuka dan mencakup tiga jalur utama, yaitu jalur domisili, jalur mutasi, jalur afirmasi.
Bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), jalur afirmasi SPMB Jabar 2025 merupakan kesempatan khusus untuk mendaftar dan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK.
Syarat utamanya adalah siswa tersebut harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu seperti KIP, KKS, atau program bantuan sosial lain yang diakui pemerintah.
Berikut empat kategori siswa yang bisa mendaftar jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) SPMB Jabar 2025:
1. Terdfatar DTKS
2. Terdaftar P3KE
3. Terdaftar KIP
4. Anak dari panti asuhan
Namun bagaimana jika tidak terdaftar ke dalam salah satu kategori di atas tapi memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)?
Penjelasan murid yang memiliki SKTM tapi belum terdaftar DTKS dan Bukan Penerima Bantuan
Murid yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tetapi tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mendaftar jalur afirmasi SPMB Jabar 2025, asalkan SKTM tersebut dilampiri dengan Berita Acara hasil musyawarah kelurahan yang mengajukan calon murid tersebut untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
Artinya, SKTM harus disertai dokumen pendukung resmi dari kelurahan yang menyatakan bahwa calon murid layak diajukan pada DTKS, meskipun belum terdaftar secara formal di DTKS.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar calon murid dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan kesempatan melalui jalur afirmasi.
Namun, jika calon murid hanya memiliki SKTM tanpa adanya dokumen pendukung dari kelurahan atau tanpa bukti pendaftaran ke DTKS, kemungkinan besar tidak memenuhi persyaratan jalur afirmasi KETM yang mensyaratkan bukti terdaftar di DTKS atau KIP.
Jadi, untuk memastikan kelayakan pendaftaran jalur afirmasi, SKTM harus didukung dengan dokumen resmi dari pihak kelurahan yang menyatakan calon murid layak diajukan ke DTKS.***

Share this article
Berikut empat kategori siswa yang bisa mendaftar jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) SPMB Jabar 2025