AYOJAKARTA.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI layangkan denda dan hukuman empat pertandingan kandang tanpa penonton bagi Persija Jakarta.
Sanksi ini imbas dari kericuhan yang terjadi pada laga kontra Persib Bandung pada bulan 16 Februari lalu.
Berdasarkan laporan yang beredar, terdapat sejumlah suporter Persib yang mendapat penyerangan baik di luar maupun dalam stadion.
Selain itu, terjadi aksi pelemparan terhadap pemain Persib, yakni Tyronne del Pino yang membuatnya terluka di bagian pelipis.
Akibat kejadian tersebut, Persija Jakarta mendapatkan denda sebesar Rp 220 juta karena terbukti menyalakan flare, pelemparan botol air mineral, hingga menimbulkan korban luka.
Selain itu, klub asal Jakarta ini mendapatkan hukuman larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama empat pertandingan atau hingga akhir musim Liga 1 2024-2025.
Tak hanya Persija, pemain Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha juga terkena hukuman larangan tiga pertandingan dan denda Rp 75 juta.
Sanksi tersebut dilayangkan karena Beckham Putra terbukti melakukan selebrasi berlebihan yang menyulut reaksi penonton di pertandingan tersebut.
Tentinya sanksi ini menjadi pukulan telak bagi Persija. Selain wajib membayar denda dalam jumlah besar, mereka juga tidak bisa didukung suporternya dalam laga kandang sisa.
Tercatat, Macan Kemayoran masih memiliki lima kandang sisa hingga akhir musim Liga 1 2024-2025.
Persija akan menjamu PSIS Semarang (4/3), Arema FC (9/3), Persebaya Surabaya (12/4), Semen Padang (27/4), dan Bali United (10/5) di kandang mereka.
Tentunya Bermain tanpa penonton dalam menjalankan misi bertahan di papan atas menjadi tantangan tersendiri bagi Marko Simic dan kawan-kawan.
Selain itu, kehilangan pemasukan karena pertandingan tanpa penonton juga menjadi kerugian tersendiri.
Karena Persija masih memiliki pertandingan besar di sisa laga kandang mereka pada musim ini, seperti melawan Arema dan Persebaya.***

Share this article
Persija mendapat denda sebesar Rp 220 juta karena terbukti menyalakan flare, pelemparan botol air mineral, hingga menimbulkan korban luka.