AYOJAKARTA.COM - Masih banyak yang bingung apakah sama antara BPJS dengan Kartu Indonesia Sehat atau KIS. Ataukah ada perbedaan antara BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat? Ini penjelasannya.
Masyarakat Indonesia memiliki fasilitas kesehatan yang mana sangat memudahkan karena adanya jaminan kesehatan yang dijamin oleh Pemerintah. BPJS Kesehatan adalah penyelenggara.
Namun banyak yang masih bingung dengan istilah BPJS Kesehatan dan KIS.
Dikutip oleh ayojakarta.com melalui TikTok BPJS Kesehatan pada 30 Mei 2023, ini penjelasan lengkap tentang BPJS dan KIS. Pastikan baca hingga habis agar mengetahui perbedaannya.
Sebetulnya KIS dan BPJS Kesehatan tidak bisa disebut berbeda. Hal ini karena sama-sama untuk kesehatan masyarakat Indonesia. Lalu bagaimana penjelasannya?
BPJS Kesehatan adalah lembaga hukum publik yang didirikan untuk melaksanakan program jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Memiliki dasar hukum yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Jaminan kesehatan merupakan program jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip keadilan, dengan tujuan memberikan jaminan agar seluruh penduduk Indonesia memperoleh manfaat perlindungan dan pemeliharaan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Secara singkat BPJS Kesehatan adalah penyelenggara jaminan kesehatan.
Kehadiran BPJS Kesehatan memainkan peran yang sangat penting dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional di bidang kesehatan.
Hal ini dikarenakan BPJS Kesehatan secara fundamental melakukan perbaikan terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang saat ini masih banyak mengandalkan pembayaran langsung (out of pocket payment), dengan tujuan menuju sistem pembiayaan yang lebih terstruktur yang berbasis asuransi kesehatan sosial.
Sementara itu, KIS, singkatan dari Kartu Indonesia Sehat, merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia.
Program ini dibedakan menjadi dua jenis, yaitu KIS BPJS kesehatan yang berbayar dan KIS BPJS kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah atau yang disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bagi pemilik kartu KIS yang iurannya ditanggung oleh pemerintah atau PBI, mereka akan mendapatkan sejumlah manfaat tambahan. Salah satunya adalah mendapatkan bantuan sosial (Bansos) pada tahun 2023.
Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir: Resmi! Harga Tiket Indonesia vs Argentina Mulai Rp 600Ribu Hingga Rp4Jutaan
Bansos tersebut akan disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan sistem yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi dan memverifikasi penerima bantuan sosial berdasarkan data-data yang terintegrasi.
Sehingga KIS bisa disebut kartu yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara jaminan kesehatan.
Uniknya, saat ini apabila resmi terdaftar BPJS Kesehatan, seseorang cukup membawa KTP untuk berobat ke fasilitas kesehatan terkait.***

Share this article
Informasi seputar perbedaan BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat atau KIS, apakah keduanya sama? Selengkapnya