AYOJAKARTA.COM—Piala Dunia 2022 akan digelar mulai 20 November -18 Desember 2022.
Tahun ini sebagai tuan rumah piala dunia atau FIFA World Cup adalah Qatar.
Ada 32 tim sepakbola dunia yang akan bertanding dalam kasta persepakbolaan tertinggi di dunia itu.
Baca Juga: Filosofi Bacuya, Maskot Piala Dunia U-20 2023 Indonesia yang Resmi Diluncurkan
Pertandingan Piala Dunia 2022 ini terbuka umum dan siapapun boleh melihatnya.
Kendati demikian, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi calon penonton dari berbagai negara.
Diketahui Penyelenggara Piala Dunia 2022 di Qatar mensyaratkan kepada para penggemar sepak bola yang akan berkunjung ke negara itu, wajib tes Covid-19 dan hasilnya negatif.
Baca Juga: Resmi Dirilis FIFA, Inilah Makna Logo Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
Sebelum memasuki Qatar, pengunjung harus menunjukkan hasil tes PCR negatif dalam waktu 48 jam setelah kedatangan atau hasil tes antigen dalam waktu 24 jam. Tes harus dilakukan oleh rumah sakit, tidak menerima hasil tes yang dilakukan scara mandiri di rumah.
Guna memudahkan pergerakan orang dan status infeksi Covid -19, semua pengunjung di atas 18 tahun wajib mengunduh aplikasi telepon pelacak kontak nasional Ehteraz.
"Ehteraz hijau (menunjukkan pengguna negatif Covid-19) diperlukan untuk memasuki ruang tertutup publik mana pun," tutur penyelenggara Piala Dunia, Kamis, 29 September 2022, dari Al Jazeera dan dilansir oleh pikiran rakyat.com dalam artikel Syarat Masuk Qatar untuk Nonton Piala Dunia 2022
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2023, Timnas Indonesia U-20 Mulai Disiapkan
Bagi pengunjung yang telah memenuhi persyaratan, dan dinyatakan aman maka tidak perlu karantina lagi.
Seluruh pengujung yang datang ke Qatar wajib memakai masker di transportasi umum, termasuk sistem metro.***

Share this article
Mau Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar mulai 20 November hingga 18 Desember, Simak Syarat yang harus dipenuhi para penggemar sepakbola ini