Ternyata Ini Arti Tanda Lingkaran Putus di WhatsApp

Tanda lingkaran putus di WhatsApp.
Tanda lingkaran putus di WhatsApp.

AYOJAKARTA.COM -- Tanda lingkaran putus di WhatsApp baru-baru ini muncul di dalam aplikasi. Membuat sebagian pengguna bingung akan tanda tersebut.

WhatsApp, merupakan aplikasi perpesanan populer saat ini di dunia. Pada saat pengguna mengirim pesan, sebuah tanda akan ditampilkan.

Tanda ceklis satu artinya pesan sudah terkirim, tanda ceklis dua artinya pesan sudah diterima oleh kontak yang dituju, dan tanda ceklis dua dengan warna biru artinya pesan sudah dibaca oleh penerima.

Baca Juga: Rektor UGM Akui Ijazah Jokowi Memakai Tulisan Tangan Berbeda dengan Alumni Angkatan 1985 Lain, Ini Sebabnya

WABetaInfo sembat memberikan informasi bahwa ada tanda baru saat pengguna mengirimkan pesan di WhatsAp.

Tanda baru itu adalah seperti lingkaran yang bulat disertai dengan garis putus-putus.

Lantas, apa arti tanda putus di WhatsApp?

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Agama-Istri, Ini Profil-Biodata Kapolda Jatim yang Baru

Dikutip dari laman gettotext.com, tanda putus di WhatApp mempunyai arti bahwa pesan yang dirikim merupakan reaksi atau balasan dari Status yang dibuat oleh kontak tersebut.

Pengertian sederhananya, ketika kontak Anda membuat Status di WhatsApp, timeline tersebut akan muncul pada aplikasi Anda.

Jika Anda mengirimkan pesan melalui Status kontak Anda tadi, maka ikon lingkaran putus di WhatsApp akan muncul sebagai tanda.

Baca Juga: Muncul Bagan Dugaan Kasus Suap di Tubuh Bareskrim yang Mencatut Nama Kadiv Propam Baru Irjen Syahar Diantono

Penerima pesan akan mengetahui bahwa ada reaksi atau balasan pesan dari Status yang dia buat.

AyoJakarta.com sudah menjajal fitur ini pada aplikasi WhatsApp di Android.

Fitur Baru WhatsApp Grup

WhatsApp (WA) telah menambahkan fitur baru ke platformnya untuk mengejar ketinggalan dengan layanan perpesanan lainnya.

Obrolan grup WhatsApp telah menjadi salah satu bidang yang semakin diminati. Grup WA telah lama dibatasi hingga 256 orang atau member.

Baca Juga: Tak Heran Kuat Maruf Diduga Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Tabiat Sopir Ferdy Sambo Terkuak, Ternyata...

Meskipun ini cukup untuk sekelompok keluarga dan teman, itu menjadi terbatas bagi pengguna yang bekerja di sebuah organisasi atau untuk kelompok yang lebih besar yang umumnya menggunakan Zoom.

Kemudian WhatsApp baru-baru ini menambah jumlah anggota di grup menjadi 512. Namun, menurut laporan terbaru oleh WABetaInfo, jumlah ini akan bertambah lagi.

Dikutip dari Republika.co.id, WhatsApp meluncurkan pembaruan yang memungkinkan anggota grup menjangkau hingga 1.024 orang.

Sayangnya, fitur tersebut saat ini terbatas dan hanya untuk pengguna beta. Nantinya, jika lolos pengujian beta, fitur tersebut akan diluncurkan lebih luas ke pengguna Android dan iOS.

Baca Juga: Hard Gumay Ungkap Jodoh Lesti Kejora: Suka Pakai Baju Kotak-kotak dan Sesuai Harapan Sang Ayah, Siapa?

Sam Mobile melaporkan bahwa obrolan grup dengan lebih dari 1.000 orang berfungsi seperti sebelumnya dengan batas 256 orang.

Secara khusus, lebih banyak pesan terlihat, dan pesan menjangkau lebih banyak orang. Meski begitu, kemampuan WhatsApp untuk meningkatkan keanggotaan grup telah dilampaui oleh saingannya Telegram.

Telegram memungkinkan pengguna untuk menambahkan hingga 200.000 orang ke grup yang sama. Ini berguna bagi perusahaan atau pengguna untuk menyiarkan menggunakan grup.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Tanda Bulat di WhatsApp
# Tanda Lingkaran Putus di WhatsApp
# Lingkaran Putus di WhatsApp

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.