AYOJAKARTA.COM-- Sebuah video viral diunggah dari akun Instagram @indonesiadailynet, Minggu (18/9/2022).
Terlihat adanya aksi penodongan pistol yang dilakukan oleh mobil berplat nomor dinas pemerintahan (warna merah).
Penodongan pistol tersebut diduga dilakukan oleh pemilik dari mobil berplat nomor dinas pemerintahan itu.
Peristiwa tersebut direkam di Tol Jagorawi (arah Bogor ke Jakarta), pada hari Minggu (18/9/2022), pukul 14.42 WIB.
Berdasarkan pengamatan dari video yang berdurasi 1 menit 18 detik itu, terlihat mobil berplat nomor dinas ingin menyalip sebuah mobil yang ada di depannya.
Awalnya, mobil dinas tersebut ingin menyalip ke bahu kanan jalan (dekat dengan pembatas jalan), namun mobil yang berada di depannya terlihat menghalau mobil dinas tersebut.
Kemudian, mobil dinas itu kembali mengambil sisi kiri jalan sambil ingin menyalip mobil yang ada di depannya. Namun, mobil tersebut masih dengan sengaja menghalau aksi penyalipan tersebut.
Akhirnya, mobil berplat nomor dinas kemudian mendekati mobil yang ada di depannya, sambil membuka jendela mobil dan menodongkan senjata pistol ke samping mobil korban.
Terlihat, terjadi adegan cekcok antara mobil berplat nomor pemerintahan dengan mobil korban penodongan.
Baca Juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Lain
Akhirnya, mobil korban pun memelankan laju mobilnya yang sedang berada di jalan Tol Jagorawi, agar mobil berplat warna merah tersebut bisa menyalipnya.
Aksi koboi jalanan ini sangat meresahkan netizen Indonesia. Banyak dari netizen yang mengecam perbuatan tersebut.
Pada hari Senin, 19 September 2022, berdasarkan unggahan akun Instagram @indonesiadailynet, diketahui, telah terjadi penangkapan terhadap pelaku aksi koboi jalanan tersebut.
Baca Juga: Bukan Ferdy Sambo, Bjorka Bocorkan Jika Dalang Utama Pembunuh Brigadir J Adalah Jenderal Ini
Ternyata, pelaku penodongan pistol yang mengendarai mobil berplat nomor dinas pemerintahan tersebut, merupakan anggota TNI berinisial Kapten AS.
“Personil TNI yang dinas di Kemhan kalau ada pelanggaran hukum, tentunya akan ditangani oleh ankumnya di kemhan,” jawab Kapuspen TNI Laksamana Pertama (Laksma) TNI Kisdiyanto, pada hari Senin (19/9/2022).
Dari pernyataan pihak TNI tersebut, diketahui pelaku penodongan tersebut akan ditangani oleh atasan hukum (ankum) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tempatnya berdinas.***

Share this article
Viral ! Terjadi Penodongan Pistol yang Dilakukan oleh Mobil Dinas di Jalan Tol Jagorawi, Ini Pelakunya yang meresahkan di jalanan