AYOJAKARTA.COM – Pengakuan saksi Dede Riswanto terkait proses pembuatan BAP, ikut membawa dampak tersendiri bagi keluarga mendiang Vina.
Sempat dihinggapi dengan kebingungan, Marliyana yang merupakan kakak almarhum Vina mengaku terkejut dengan pernyataan Dede Riswanto tersebut.
Meski demikian, Marliyana berharap keterangan yang disampaikan Dede Riswanto bisa membantu pihak penegak hukum dalam mengungkap seluruh kasus yang dialami Vina.
Saat ditemui awak media untuk dimintai tanggapan, Marliyana mengaku sempat merasa bingung karena tidak tahu harus mempercayai siapa.
Usai pernyataan Dede menjadi sorotan, kakak almarhumah Vina mengaku seperti kembali mendapatkan jalan menuju kebenaran.
“Tadinya pusin, kok malah menemukan jalan, harapan kami, keluarga ingin tahu siapa pelakunya, dalang nya, motifnya apa, itu saja,” ungkap Marliyana.
Dalam siaran pers di Peradi Tower Jakarta, Dede sempat memberikan rincian peristiwa terkait kronologis pembuatan BAP.
Baca Juga: Kadin Kalsel Minta BPOM Segera Uji Laboratorium Roti Aoka, Buntut Isu Mengandung Bahan Berbahaya
Mengaku ingin menemani saksi Aep ke Polres Cirebon, Dede justru ikut diminta untuk memberikan keterangan melalui BAP.
“Saya tanya juga sama Pak Rudiana buat apa, saksi anak saya meninggal, disitulah saya diceritakan,” ungkap Dede mengutip pembicaraan dengan Iptu Rudiana.
Terkait dengan penanganan perkara yang dilakukan oleh Iptu Rudiana, Pakar Hukum Pidana Profesor Hibnu Nugroho memberi tanggapan.
Menurut Profesor Hibnu, selain menjadi ayah dari salah satu korban, peran Iptu Rudiana saat penanganan juga merupakan perwakilan dari suatu institusi.
Penanganan langsung yang dilakukan oleh Iptu Rudiana dalam perkara tewasnya pasangan Eky dan Vina, menurut Profesor Hibnu berdampak pada profesionalisme institusi.
“Penyidikan itu adalah institusi, sehingga dengan pangkat apapun sebagai korban, wajib menyerahkan kepada penyidik yang berwenang,” jelas Hibnu.
Menjadi sorotan karena memberi pernyataan yang menggemparkan banyak kalangan, Kang Dedi Mulyadi pada 23 Juli 2024 mengantar Dede untuk mendapat pengamanan.
Kepada awak media, Kang Dedi menyebut peran penting Dede sebagai saksi membuatnya harus menjalani sejumlah pengamanan.
“Saya mengantar Dede ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, mohon maaf Dede harus dipingit,” jelas Kang Dedi.
Lebih lanjut, Kang Dedi menyebut langkah pengamanan khusus yang diberikan oleh LPSK tidak lain karena Dede merupakan saksi utama.
Berbekal kesaksian tersebut, Dede bisa membuat perubahan sangat besar terhadap nasib sejumlah terpidana seumur hidup di kasus Vina.
Terkait dengan beredarnya anggapan sebagian kalangan masyarakat yang menduga Dede Riswanto sudah mendapat ancaman serius, Kang Dedi membantah.
“Tidak ada ancaman, ini pencegahan sejak dini,” jelas Mantan Bupati Purwakarta tersebut kepada awak media.
Share this article
Usai pernyataan Dede menjadi sorotan, kakak almarhumah Vina mengaku seperti kembali mendapatkan jalan menuju kebenaran.