AYOJAKARTA.COM – Kasus Vina Cirebon masih ramai diperbincangkan belakangan ini, apalagi setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka dalam sidang praperadilan.
Pengacara kondang Otto Hasibuan sebagai Ketua PERADI juga turut membantu upaya penanganan kasus kematian Vina Cirebon dan Eky pada 2016 sebagai pengacara keluarga terpidana yang saat ini tengah mempersiapkan diri untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).
Kendati demikian dirinya juga tidak menghiraukan kasus besar yang dulu pernah ditanganinya yaitu kopi sianida dengan terpidana Jessica Wongso.
Kabar terbaru datang langsung dari Otto Hasibuan terkait kelanjutan kasus kopi sianida yang menimpa Jessica Wongso.
Baca Juga: Hasil Survei Elektabilitas Tinggi, PDIP Bakal Usung Anies Baswedan-Ahok Di Pilgub Jakarta 2024?
Dalam sebuah wawancara di depan wartawan, mertua Jessica Mila menjelaskan bagaimana kelanjutan PK dari Jessica Wongso.
Menurutnya saat ini dirinya dan tim kuasa hukum lainnya sedang sibuk-sibuknya membuat PK dan tengah berkomunikasi dengan para ahli.
“Minggu-minggu ini kita sedang sibuk-sibuknya membuat PK. Untuk ini kami sedang berkomunikasi dengan para ahli yang mempersiapkan, mengkonfirmasi tentang bukti-bukti PK kita,” ujar Otto Hasibuan dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Cumicumi pada Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut pengacara kondang ini berharap persiapan cepat selesai sehingga bisa cepat mengajukan PK.
Otto Hasibuan mengatakan bahwa kemungkinan jika tidak meleset waktunya, PK Jessica Wongso akan diajukan minggu depan kurang lebih dua minggu lagi.
“Harapan saya ini mudah-mudahan tidak meleset, di minggu depan berarti lebih kurang dua minggu lagi itu bisa kita ajukan PK-nya,” kata dia.
Otto Hasibuan akan menginformasikan kepada masyarakat jika PK Jessica Wongso telah diajukan.
Harapannya dengan pengajuan PK ini akan membantu Jessica Wongso untuk bebas dari hukuman penjara.
“Nanti kalau sudah kita ajukan kita beritahukan, karena sudah banyak yang menantikan kasus ini. Banyak sekali, kita sekarang ini sedang sibuk-sibuknya,” lanjutnya.
“Tim kita bekerja, para ahli. Kita kan nggak sembarang-sembarang, semua bukti, dokumentasi semua akan kita siapkan. Mudah-mudahan bisa menolong Jessica, supaya dia bisa bebas kembali,” imbuhnya.
Meskipun kasus kematian Mirna Salihin telah inkrah dan saat ini Jessica Wongso telah dipenjara, tetapi tidak menyurutkan semangatnya untuk terus membela kliennya.
Otto Hasibuan mengatakan bahwa pembelaan terhadap Jessica Wongso sudah dianggap sebagai hutang profesi yang tidak akan dilupakan seumur hidup.***

Share this article
Pengacara kondang Otto Hasibuan sedang mempersiapkan peninjauan kembali kasus Kopi Sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terdakwa.