AYOJAKARTA.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengambil keputusan tegas untuk menghentikan sementara program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesiologi dan terapi intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (UNPAD) yang berpraktik di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung.
Kebijakan penghentian selama satu bulan penuh ini diambil sebagai respons cepat atas kejadian serius di mana seorang dokter residen dari program tersebut, dr. Priguna Anugerah Pratama, telah melakukan tindak kekerasan berupa rudapaksa terhadap keluarga pasien yang sedang dirawat.
Insiden kekerasan tersebut terjadi secara spesifik di gedung MCHC (Maternal and Child Health Center) lantai 7, yang merupakan area ruangan yang belum digunakan untuk aktivitas rumah sakit.
Baca Juga: Harga iPhone 17 Series: Prediksi, Strategi Harga, dan Nilai yang Ditawarkan
Penghentian program ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang bertujuan untuk melaksanakan evaluasi komprehensif dan menyeluruh terhadap tiga aspek kunci:
- sistem pendidikan kedokteran spesialis;
- mekanisme pengawasan residen; dan
- tata kelola peserta didik selama menjalani pendidikan di Fakultas Kedokteran UNPAD.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, ketika memberikan keterangan pers pada Jumat, 11 April 2025 di Kota Solo, Jawa Tengah, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberlakukan sanksi yang benar-benar keras kepada pelaku tindak kekerasan dengan tujuan utama menimbulkan efek jera yang signifikan bagi seluruh tenaga medis.
Salah satu bentuk sanksi paling berat yang akan diberikan adalah pencabutan hak praktik kedokteran secara permanen, yang berarti dr. Priguna tidak akan bisa lagi berpraktik sebagai dokter di wilayah Indonesia.
"Nah sekarang Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu dan setiap tahun karena mereka kan under pressure, tekanannya Pak ya, setiap tahun harus pressure, baru sehingga dengan begitu kita bisa melihat kalau ada yang anxiety apa cemas, ada depresi itu bisa ketahuan," ungkap Budi Gunadi Sadikin dengan penekanan khusus pada pentingnya kesehatan mental para calon dokter spesialis.
Baca Juga: Kesempatan Buat Kamu yang Mau Berkarir di NGO! Penderma.id Buka Lowongan Program Officer Staff
Pernyataan ini mencerminkan kesadaran kementerian bahwa tekanan psikologis dalam pendidikan kedokteran spesialis bisa menjadi pemicu tindakan tidak terkendali jika tidak dideteksi dan ditangani dengan baik.
Menurut analisis mendalam yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan, insiden kekerasan seperti yang dilakukan oleh dr. Priguna Anugerah Pratama sebenarnya dapat dicegah secara efektif bila telah tersedia sistem pencegahan yang benar-benar memadai dan terintegrasi.
Dengan fokus utama pada pemantauan dan pengelolaan aspek kesehatan mental peserta didik program spesialis.
Sebagai tindak lanjut konkret, Kementerian Kesehatan akan segera memberlakukan kebijakan baru berupa tes kesehatan mental wajib yang komprehensif bagi seluruh peserta PPDS di seluruh Indonesia, tidak hanya di UNPAD.
Tes ini akan dilaksanakan pada dua momen krusial: pertama saat proses seleksi masuk program spesialis, dan kedua secara berkala dengan interval tahunan selama masa pendidikan.
Implementasi kebijakan ini dirancang sebagai sistem deteksi dini yang dapat membantu mengidentifikasi peserta didik yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan mental.
Baca Juga: Sikapi Perang Dagang AS vs China hingga Rencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, Prabowo Mau ke Mana?
Seperti kecemasan berlebihan, depresi, atau masalah psikologis lainnya, sehingga intervensi terapeutik dapat dilakukan sedini mungkin sebelum berkembang menjadi perilaku destruktif.
Kemenkes berharap dapat secara signifikan meminimalisir potensi terjadinya kasus-kasus serupa di institusi pendidikan kedokteran spesialis manapun di masa mendatang.

Share this article
Insiden kekerasan tersebut terjadi secara spesifik di gedung MCHC (Maternal and Child Health Center) lantai 7 RSHS.