Viral Kuas Cat Dibuat dari Bulu Babi, Begini Ciri-cirinya dan Hukumnya dalam Islam

Viral Kuas Cat dari Bulu Babi
Viral Kuas Cat dari Bulu Babi

AYOJAKARTA.COM - Sebuah video tentang kuas cat yang dibuat dari bulu babi beredar di media sosial pada Sabtu, 27 Januari 2024 yang diunggah Instagram @leliazizah.

Dalam video berdurasi hampir 1 menit tersebut, seorang perempuan menjelaskan bahwa kuas yang diproduksi pabriknya dibuat dari bulu babi sehingga dilarang digunakan untuk makanan.

"Kita dari Golden Prima Sentosa memproduksi kuas yang berasal dari bulu babi," jelas wanita tersebut.

Ia menambahkan kuas tersebut dilarang digunakan untuk makanan seperti dioleskan pada margarin untuk membakar roti.

"Untuk mengoles ayam bakar atau jagung bakar itu tidak boleh," lanjutnya.

Baca Juga: Viral Beras Bulog dengan Stiker Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Mahfud MD: Harus Diusut Oleh Bawaslu

Ia mengatakan bahwa kuas produksi pabriknya sudah menyertakan peringatan dan memberi label dengan tulisan BERASAL DARI BULU BABI.

"Jadi belas sekali para konsumen harus peka dengan tulisan tersebut," katanya lagi.

Soal pemberian label tersebut, ia mengatakan sudah melakukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditentukan pemerintah.

Dalam Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Pasal 4 ayat 3 disebutkan konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa.

Baca Juga: Viral Saldo Rp 400 Ribu Masuk KKS, Benarkah Bantuan PKH atau BPNT? Cek di Sini

Hak untuk menerima kebenaran mengenai semua informasi pasti merupakan aspek yang sangat penting bagi konsumen.

Ini menjadi prioritas utama bagi konsumen dalam rangka memahami segala informasi terkait produk yang dibeli.

Lalu bagaimana hukum Islam soal penggunaan kuas dari bulu babi tersebut?

Baca Juga: Viral KPPS Ikut Pelantikan tapi Tak Terima Uang Transport, Begini Jawaban KPU RI

Dikutip ayojakarta.com dari muslim.or.id pada Senin (29/1/2024), Ustaz Badrusalam Lc berpendapat bahwa hukum menggunakan bulu babi pada kuas adalah syubhat.

Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Jumhur ulama yaitu Hanafiyah, Syafiiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa bulu babi adalah najis.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala dalam Surah Al An'am ayat 145:

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ

“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor”

Baca Juga: Viral di Media Sosial Beras Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, Airlangga Beri Tanggapan: Bansos Semua Program...

Ayat ini menjelaskan bahwa babi adalah najis, karena itu, bulu babi pun ikut najis.

Namun dalil ini dikritik sebagian ulama termasuk Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Beliau berpendapat bahwa kata rijs dalam ayat tersebut tidak menunjukkan kenajisan.

Kata rijs dapat berarti kotor, menjijikkan atau sesuatu yang diharamkan.

Baca Juga: Viral Pembayaran Uang Kuliah (UKT) di ITB Pakai Pinjol, Ada Bunganya

Dalam ayat tersebut, kata rijs bisa berarti bahwa babi adalah sesuatu yang diharamkan untuk dimakan.

Selain itu, Syaikhul Islam juga berpendapat bahwa bulu babi tidak najis karena tidak ada dalil yang sahih yang menunjukkan kenajisannya.

Selain itu, bulu babi tak dialiri darah yang merupakan sebab kenajisan.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Ustaz Badrusalam Lc berpendapat bahwa pendapat yang lebih kuat adalah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Namun, ia juga menyarankan untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan bulu babi pada kuas.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# bulu babi
# Syubhat
# kuas
# cat
# hukum
# viral
# Islam

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.