AYOJAKARTA.COM - Viralnya guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri sebagai anggota PNS setelah melaporkan dugaan pungli menarik perhatian publik saat ini.
Selain itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani direkomendasikan untuk dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengklaim kalau dirinya sudah mendengar laporan tersebut dan kemudian ia bertemu langsung dengan Husein Ali Rafsanjani.
"Saya sudah mendengarkan, ada laporan tertulis dari BKPSDM Pangandaran dan bertemu langsung dengan Huseinnya," kata Ridwan Kamil.
Selain itu, ia juga menugaskan Inspektorat dan tim Saber Pungli Jabar untuk datang ke menelusuri masalah Husein Ali Rafsanjani ini.
"Saya sudah menugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk datang ke Pangandaran untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi. Hasilnya belum tahu tapi sudah di tugaskan," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga merekomendasikan Kepala BKPSDM Pangandaran untuk dinonaktifkan dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Saya sudah rekomendasikan, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran diberhentikan dulu sementara, " katanya.
Selanjutnya, orang nomor satu di Jawa Barat ini menjelaskan bahwa seandainya kasus pungli yang dihadapi Husein Ali Rafsanjani ini terbukti maka Kepala BKPSDM Pangandaran akan mendapatkan sanksi.
"Nanti kalau terbukti, ada jalur sanksi sesuai perundangan," ucapnya dikutip AyoJakarta.com pada Minggu (14/5/2023) dari YouTube Kompas TV.
Namun jika selama proses berlangsung tidak menemukan adanya kecurangan yang dimaksud, Ridwan Kamil akan mencarikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
"Kalau tidak terbukti, direkonsiliasi dengan solusi. Solusinya terserah yang paling nyaman buat semua pihak," tutup Ridwan Kamil.***

Share this article
Ridwan Kamil merekomendasikan untuk menonaktifkan sementara waktu Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani buntut viralnya Husein Ali.