AYOJAKARTA.COM -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal ini disebabkan oleh adanya aliran uang yang diduga tak wajar yang berasal dari ayah kandung dari tersangka Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan berat terhadap Ken Admiral.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau dan menganalisis transaksi mencurigakan yang terjadi pada rekening milik AKBP Achiruddin.
Menurut Ivan, terdapat indikasi adanya penyimpangan sumber dana yang nilainya signifikan.
“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana yang nilainya signifikan,” ujar Ivan dikutip AyoJakarta.com dari Republika (27/4/2023).
Diperkirakan total isi rekening yang mencurigakan tersebut mencapai puluhan miliaran
Namun, Ivan belum bersedia untuk memberikan informasi mengenai nilai transaksi yang dinilai mencurigakan tersebut.
Baca Juga: Sederet Fakta Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Terkuak Punya Senjata Api Soft Gun
Aditya Hasibuan, putra AKBP Achiruddin, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut setelah tiga bulan lebih penanganan kasus oleh Polda Sumut.
Terlebih lagi, Polda Sumut juga telah mencopot jabatan AKBP Achiruddin karena terbukti melanggar kode etik dengan membantu putranya melakukan penganiayaan berat terhadap Ken Admiral.
Bahkan, AKBP Achiruddin disebut telah memerintahkan salah satu anggota keluarganya untuk mengambil senjata laras panjang untuk menakut-nakuti korban.
AKBP Achiruddin juga melarang pemisahan saat Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Sampai saat ini kasus pengeroyokan dan dugaan transaksi tak wajar masih terus diselidiki oleh pihak berwenang.***(Muhammad Lazuardi Iman)

Share this article
adanya aliran uang yang diduga tak wajar yang berasal dari ayah kandung dari tersangka Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan berat.