AYOJAKARTA.COM -- Arya Wedakarna, anggota DPD Bali, mendapat sorotan tajam setelah viral dan diduga melakukan ujaran kebencian dan menyentuh isu SARA.
Menurut laporan Republika pada Kamis, 4 Januari 2024, Polda Bali angkat bicara dan mengambil langkah serius menghadapi kasus ini.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali memastikan penanganan serius terhadap kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Arya Wedakarna.
Laporan polisi telah diterima, dan Ditreskrimsus Polda Bali tengah melakukan proses penyelidikan.
Polda Bali telah menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/10/I/2024/SPKT/POLDA Bali tanggal 3 Januari 2024. Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Bali, mengonfirmasi bahwa satu laporan sedang ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.
Belum ada kepastian mengenai jadwal pemanggilan Arya Wedakarna untuk dimintai keterangan. Pihak penyidik masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus ini.
Baca Juga: Beda dengan Gibran, Prabowo Tidak Akan Pakai Istilah Asing di Debat Capres Kedua
Pernyataan kontroversial Arya terkait hijab dianggap merendahkan umat Islam dan mendapatkan kecaman luas.
Laporan polisi menyoroti dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh pelapor berinisial MZR. Arya Wedakarna diduga sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 156a KUHP menjadi dasar hukum dalam laporan ini.
Arya Wedakarna menyampaikan pernyataan kontroversial saat rapat daerah, menyinggung isu hijab dan menyarankan agar petugas frontliner tidak menggunakan penutup kepala.
Baca Juga: Bikin Merinding! 7 Peristiwa Besar Diprediksi Terjadi di Indonesia Tahun 2024
Pernyataannya menuai kecaman karena dianggap tidak menghormati keragaman dan kebebasan beragama.
Kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Arya Wedakarna menjadi perhatian serius Polda Bali. Proses hukum sedang berlangsung, dan kemungkinan akan dihadapkan pada tindakan tegas sebagai bentuk penegakan keadilan.

Share this article
Arya Wedakarna, anggota DPD Bali, mendapat sorotan tajam setelah viral dan diduga melakukan ujaran kebencian dan menyentuh isu SARA.