AYOJAKARTA.COM - Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dan Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyatakan bahwa bukti yang mentersangkakan Pegi Setiawan sebagai pembunuh Vina dan Eki sangat lemah.
Menurut mereka, bukti-bukti yang ada tidak cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan Pegi dalam kasus ini.
"Kalau mau dihadirkan ahli, seharusnya sudah bisa dibaca ahli pada saat pemeriksaan forensik atau visum tahun 2016. Saya juga tidak tahu ahli apa yang akan dimajukan sekarang setelah Pegi ditangkap dan ditahan," ujar Oegroseno.
Oegroseno menekankan bahwa ahli pidana sebenarnya tidak ada, yang ada hanyalah pakar pidana. Polisi dan jaksa juga merupakan pakar pidana, sehingga mendatangkan ahli pidana perlu mempertimbangkan alat bukti yang relevan.
"Bukti dari keterangan saksi dan keterangan ahli sangat berbeda sesuai dengan alat bukti. Pasal 184 KUHAP menyatakan bahwa keterangan saksi dan keterangan ahli berbeda jauh. Oleh karena itu, jika ada yang mendatangkan ahli, harus ada kaitannya dengan alat bukti yang signifikan," jelasnya.
Oegroseno menjelaskan lebih lanjut, Kapolri melalui Wakapolri juga menegaskan bahwa investigasi ilmiah yang dilakukan sangat lemah dan tidak ditemukan alat bukti yang signifikan.
"Jika Pegi memang pelakunya, pasti ada baju berdarah yang bisa disita sebagai alat bukti signifikan. Darah tersebut perlu diperiksa apakah darahnya atau mungkin darah Vina," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Eks Kabareskrim Susno Duadji juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya bukti ilmiah dalam sidang pra peradilan ini.
Menurut Susno, sedikitnya ada lima bukti scientific crime investigation yang bisa membuktikan apakah Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
"Mari kita saksikan di praperadilan nanti, seperti apa scientific yang dipaparkan oleh penyidik Polri. Kita mulai dari hal kecil-kecilan saja," ujar Susno.
Baca Juga: Soal Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Toni RM Ingin Aep Dihadirkan di Sidang Praperadilan
Lima alat bukti scientific yang dimaksud Susno adalah sebagai berikut:
1. Susno mempertanyakan keberadaan sidik jari Pegi pada barang bukti, seperti helm atau sepeda motor, yang disita oleh kepolisian. Temuan sidik jari Pegi di TKP akan menjadi bukti penting.
2. Susno menyambut baik jika rekaman CCTV yang menunjukkan keberadaan Pegi di sekitar TKP dihadirkan di persidangan. Rekaman tersebut diharapkan dapat memperjelas kronologi kejadian.
3. Susno juga menyebutkan adanya bukti sperma Pegi yang ditemukan di lokasi kejadian. Bukti ini perlu diteliti lebih lanjut untuk memastikan keabsahannya.
4. Selain bukti sperma, Susno juga mengungkapkan adanya darah korban yang menempel pada baju Pegi. Darah ini perlu dianalisis untuk mengetahui asal-usulnya dan kaitannya dengan peristiwa pembunuhan.
5. Susno berharap data dari HP Pegi, yang disita oleh kepolisian, dapat menunjukkan keberadaan Pegi sebelum, saat, dan setelah kejadian. Data pergerakan Pegi melalui BTS di sekitar TKP dapat menjadi petunjuk penting.
Susno menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut akan menjadi penentu dalam menguji keabsahan penetapan status tersangka Pegi Setiawan.
Sidang pra peradilan ini akan menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana bukti ilmiah dapat dihadirkan dan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Share this article
Eks Kabareskrim Susno Duadji juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya bukti ilmiah dalam sidang pra peradilan ini.