AYOJAKARTA.COM – Sebelum Dede Riswanto yang menjadi sorotan publik, salah satu saksi kunci dalam proses penetapan para terpidana adalah Liga Akbar.
Selain dikenal sebagai salah satu sahabat dekat Eky, Liga Akbar juga memiliki peran dalam proses pembuatan BAP di kepolisian.
Berdasarkan keterangan Liga Akbar yang tertuang dalam BAP dan kesaksian di persidangan, sejumlah tersangka akhirnya berhasil diamankan serta ditetapkan sebagai terpidana.
Melalui Yudiana selaku penasehat hukumnya, Liga Akbar menjelaskan sejumlah peristiwa yang terjadi dalam proses pembuatan BAP di tahun 2016 silam.
Sempat menolak memberikan pernyataan melalui BAP, Liga Akbar mengaku tidak bisa berbuat banyak saat mendapat arahan dari penyidik.
“Menurut pengakuan klien kami, ada keterangan yang dipaksakan oleh pihak penyidik sehingga klien kami tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Yudiana.
Selain terpaksa menandatangani pembuatan BAP, Yudiana juga menyebut Liga Akbar tidak bisa menolak untuk memberi keterangan di persidangan.
Yudi menambahkan, selama delapan tahun Liga Akbar berusaha untuk memberikan pernyataan namun mengalami sejumlah kesulitan.
“Nah di 2024 ini ada momen klien kami ini bisa mengungkap ketidakbenaran yang terjadi pada tahun 2016 itu,” imbuh Yudiana.
Karena itu Yudi menggunakan momentum di tahun 2014 sebagai jalan keluar bagi kliennya untuk bisa mendapatkan ketenangan dengan cara mencabut BAP.
Terkait dengan alasan yang melatarbelakangi keinginan untuk mencabut BAP, Liga Akbar memberikan pernyataan.
“Saya nggak mau memfitnah orang, pasti itu salah dan saya merasa berdosa besar,” tegas Liga yang juga bersedia untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang PK Saka Tatal.
Mengaku tidak mengenal sosok Dede Riswanto, Liga Akbar mengaku terkejut setelah mengakui keterangannya memiliki kesamaan dengan Dede.
Sehubungan dengan adanya kesamaan pernyataan dan keterangan yang telah disampaikan saksi Liga Akba dan Dede Riswanto, Psikolog Forensik Reza Indragiri memberi tanggapan.
Meski pernyataan dari kedua saksi kunci tersebut bisa menyenangkan banyak orang, Reza menilai hal tersebut masih belum cukup sepenuhnya akurat.
Keterangan yang disampaikan seseorang, menurut perspektif Psikologi Forensik akan dinilai sebagai barang paling mengganggu pengungkapan fakta.
“Keterangan, mau berbentuk kesaksian atau pengakuan, itu adalah barang paling merusak proses penegakan hukum,” ungkap Reza.
Terkait dengan adanya keinginan sejumlah kalangan yang ingin mempergunakan kesaksian Dede Riswanto dan Liga Akbar sebagai bukti baru, Reza memberi pandangan.
Meski dibenarkan dan tidak salah dalam perspektif hukum, bukti lain yang dapat memperkuat juga harus dipersiapkan.

Share this article
Selain dikenal sebagai salah satu sahabat dekat Eky, Liga Akbar juga memiliki peran dalam proses pembuatan BAP di kepolisian.