AYOJAKARTA.COM -- Selama dua hari ini viral di berbagai lini media sosial, banyak warganet yang memakai gambar peringatan darurat.
Gambar peringatan darurat dengan latar warna biru dan burung garuda tersebut dipasang setelah sidang putusan MK serta DPR atau MA.
Apakah maksud dari gambar viral peringatan darurat berwarna biru dan burung garuda tersebut?
Benarkah penggunaan gambar peringatan darurat tersebut berhubungan dengan hasil putusan sidang MK, DPR, dan MA?
Berikut penjelasannya dikutip dari Instagram @geraldvincentt pada Kamis, 22 Agustus 2024:
Negara Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat makanya gambar peringatan darurat ini banyak dipakai di media sosial.
Sebelumnya ternyata gambar ini sudah pernah dipakai di TVRI saat pada masa pemerintahan orde baru lalu.
Gambar peringatan darurat berwarna biru dengan gambar garuda ini muncul ketika ada kerusuhan, bahaya, dan ada sirine juga.
Di sisi lain, dalam kondisi saat ini, hal tersebut berhubungan dengan sidang putusan MK yang baru-baru ini disahkan tentang batas usia pencalonan untuk pilkada.
Keputusan sidang MK itu sudah bersifat final sehingga tidak bisa direvisi kembali atau diedit.
Namun, tiba-tiba DPR mengadakan rapat atau sidang untuk merevisi keputusan dari sidang MK tentang batas usia pencalonan pilkada tersebut.
Pada bulan April lalu, presiden Jokowi telah mengatakan kalau keputusan MK itu mengikat dan final.
Keputusan MK waktu itu tentang batas usia pencalonan presiden meloloskan Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini karena MK atau Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yudikatif. Namun hari ini jawabannya berbeda.
Itulah penyebab dan makna gambar peringatan darurat berwarna biru dengan burung garuda banyak dipakai di berbagai lini media sosial.***
Share this article
Gambar peringatan darurat dengan latar warna biru dan burung garuda tersebut dipasang setelah sidang putusan MK serta DPR atau MA.