AYOJAKARTA.COM - Polres Padang Pariaman menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
Paman dari pelaku pembunuh gadis penjual gorengan itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Paman pelaku menjadi tersangka kasus pembunuhan gadi penjual gorengan karena diduga melakukan perintangan penyidikan.
AKBP Faisol Amri, Kapolres Padang Pariaman menjelaskan bahwa paman pelaku diduga mengarahkan tersangka utama untuk melarikan diri.
Paman tersangka diduga ikut membantu tersangka utama saat masih berstatus buron.
“Pada saat ditemukannya jenazah korban NKS ini kami langsung menerbitkan saksi-saksi, salah satunya tersangka IS yang kami cari namun MJ alias DN ini mendahului kami untuk menemui dan segera mengarahkan untuk pergi atau melarikan diri,” kata AKBP Faisol Amri dikutip dari YouTube Kompastv.
“Sehingga kami kesulitan selama 11 hari pencairan yang sudah kami lakukan kemarin,” imbuhnya.
Baca Juga: Bocoran Keunggulan Vivo V40 lite Terbaru, Harga Kisaran Rp 3 Juta dengan Fitur Bikin Ngiler!
Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya untuk mengembangkan fakta baru dan mengungkap keterlibatan pihak lain.
Selain itu, polisi juga telah mengungkap hasil pemeriksaan forensik kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, menunjukan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh korban.
Baca Juga: Status di SIKS-NG Sudah SPM! Ada 3 Bantuan Sosial yang Akan Cair di Bulan Oktober 2024, Cek di Sini
Sebelumnya, tersangka utama ditangkap di tempat persembunyiannya yaitu di sebuah rumah kosong di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam, Sumatera Barat.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat bersembunyi di loteng rumah warga.
Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman minimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Share this article
AKBP Faisol Amri, Kapolres Padang Pariaman menjelaskan bahwa paman pelaku diduga mengarahkan tersangka utama untuk melarikan diri.