AYOJAKARTA.COM -- Aksi "sunat" dalam penjualan minyak goreng Minyakita mencuat. Sejumlah perusahaan diketahui mengurangi isi kemasan yang seharusnya 1 liter menjadi hanya 750 hingga 800 mililiter (ml).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun angkat bicara, menegaskan bahwa pelaku harus ditindak tegas.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaku usaha terus dilakukan.
Jika terbukti bersalah, izin edar perusahaan yang melakukan kecurangan ini bisa dicabut.
Tak hanya pencabutan izin, pelaku juga bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sanksi administratif bisa mencapai Rp2 miliar, bahkan ada ancaman pidana lima tahun bagi perusahaan yang terbukti curang.
Baca Juga: Ada 3 Perusahaan 'Penyunat' Minyakita, Mentri Pertanian Janji Hukum Galak
Selain itu, pengecer yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter juga akan dikenai sanksi. Mereka akan mendapat teguran terlebih dahulu, sebelum sanksi ditingkatkan jika tetap melanggar.
Kasus ini mencuat setelah Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak yang dilakukan pada Sabtu (8/3/2025), ditemukan bahwa beberapa merek Minyakita tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan.
"Itu harus diberi sanksi, baik disegel, bisa izinnya dicabut. Iya, (sanksi) termasuk produsen," ujar Amran.
Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah DKI Jakarta? Cek Info Lengkapnya di Sini
Perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik curang ini antara lain PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Bahkan, sebelumnya Kemendag juga telah mengungkap praktik serupa oleh PT NNI, yang terbukti memproduksi Minyakita dengan izin edar dan sertifikasi SNI yang sudah kadaluarsa.

Share this article
Aksi "sunat" Minyakita mencuat. Sejumlah perusahaan diketahui mengurangi isi kemasan yang seharusnya 1 liter menjadi hanya 750-800 ml.