AYOJAKARTA.COM - Seorang anak pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran hingga kini masih mengalami trauma mendalam.
Kuasa hukum korban, Jutek Bongso, menegaskan bahwa korban saat ini masih dalam tahap pemulihan mental dan psikologis akibat kejadian traumatis yang dialaminya.
Proses pemulihan menjadi prioritas utama saat ini mengingat kondisi korban yang masih sangat terguncang dan tertekan secara psikologis pasca kejadian tersebut.
Peristiwa pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter berinisial PAP ini telah meninggalkan luka batin mendalam pada korban yang merupakan seorang anak.
Dalam perkembangan kasus ini, Jutek Bongso selaku kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya akan sepenuhnya mewakili korban dalam seluruh proses hukum yang berjalan.
"Saat ini ee kami ee tenangkan untuk pengobatan untuk e sangat tergoncang ya itu sebabnya kami ee selama bawa masa pemulihan mental dan psikologis yang bersangkutan kami kuasa hukum yang akan mewakili kepada kepenting-kepentingan hukum," kata Jutek Bongso.
Keputusan ini diambil untuk mengurangi tekanan psikologis tambahan pada korban yang masih dalam kondisi trauma berat.
Ketika ditanya mengenai kondisi trauma korban, Jutek dengan tegas menjawab, "Ada rasa trauma Kang sudah diterima trauma masih trauma sudah pastilah," menegaskan bahwa dampak psikologis yang dialami korban sangat serius.
Pihak kuasa hukum juga mengeluarkan himbauan kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi mengenai alamat dan rumah korban.
Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan terhadap korban dan keluarganya dari paparan publik yang berpotensi menambah beban psikologis.
Baca Juga: Musim Pancaroba Bikin Kulit Wajah Jadi Gampang Bermasalah? Iya Banget, Ini 5 Tandanya
Jutek Bongso menekankan pentingnya menjaga privasi korban selama proses pemulihan dan penanganan kasus ini berlangsung.
Kuasa hukum berkomitmen untuk mendampingi korban dan keluarganya sampai kasus ini tuntas dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
Sementara fokus utama saat ini adalah memastikan korban mendapatkan perawatan dan dukungan psikologis yang memadai untuk memulihkan kondisi mentalnya yang terguncang akibat peristiwa pilu tersebut.

Share this article
Kuasa hukum korban, Jutek Bongso, menegaskan bahwa korban saat ini masih dalam tahap pemulihan mental dan psikologis.