Tak Tinggal Diam! Sri Mulyani Ungkap 2 Sosok yang Terciduk Punya Transaksi Janggal 300 Triliun, Sentil PT BSI?

- Selasa, 21 Maret 2023 | 18:52 WIB
Menkeu Sri Mulyani  (TL YT Metro TV)
Menkeu Sri Mulyani (TL YT Metro TV)

AYOJAKARTA.COM -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap dua sosok yang memiliki transaksi mencapi triliunan rupiah.

Hal itu disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani ketika mengklarifikasi soal transaksi Rp 300 triliun yang sebelumnya dibongkar oleh Mahfud MD.

Tak hanya mengulik soal transaksi Rp 300 triliun, Menkeu Sri Mulyani juga membongkar deretan transaksi jumbo yang mencapai triliunan.

Baca Juga: Duh! DPR Temukan Ada Kaitan Penegak Hukum dalam Klarifikasi Sri Mulyani Soal Dana Mencurigakan Kemenkeu

Salah satunya adalah dua sosok ini yang diungkap Menteri Keuangan memiliki transaksi bernilai fantastis.

Siapa dua sosok yang dimaksud? berikut ulasannya yang dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metrotv pada Selasa, 21 Maret 2023.

Sebelumnya Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ketika tidak ditemukan kecurigaan pada Bea Cukai, maka masuklah dari Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan surat tembusan dengan nomor 205, dan pada saat yang sama PPATK mengirim surat kepada pajak nomor 595.

Pada surat 595 ini terdapat transaksi yang lebih besar, yaitu 205 triliun kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: Bongkar Soal Transaksi Janggal, Sri Mulyani Ungkap 1 Surat PPATK Bernilai Rp 189 Triliun saat Covid

Yang mana jumlah entitasnya dari 15 menjadi 17 entitas. Untuk itu pihak pajak melakukan penelitian dari sisi pajak, dari 2017 hingga 2019.

Hal yang mengejutkan adalah, Menkeu menemukan adanya transaksi jumbo dari dua orang.

Yang pertama berinisial SB, dengan laporan omzet pada PPATK sebesar Rp 8,2 triliun. Sedangkan pada SPT pajak mencapai Rp 9,6 triliun.

“Satu figurnya pakai inisial SB, ini di dalam PPATK disebutkan omzetnya mencapai 8,247 triliun, data dari dari SPT pajak adalah 9,68 triliun, lebih besar pajak daripada yang diberikan oleh PPATK,” kata Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: YouTube MetroTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X