AYOJAKARTA.COM - Viral video yang menampilkan oknum anggota TNI bersikap jagoan dengan menendang motor ke arah pengendara lain di jalanan.
Tak butuh waktu lama, pihak TNI langsung menanggapi beredarnya aksi arogan dari oknum tersebut.
Selang beberapa waktu akhirnya pihak TNI AU melalui Twitter @_TNIAU pada Selasa (25/4/2023) mengatakan bahwa Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas telah mendatangi pemotor yang berselisih paham dengan oknum TNI tersebut untuk meminta maaf.
"Kopasgat, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, hari ini, Rabu (25/4/2023), menyampaikan permohonan maaf kpd Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yg mengalami insiden salah paham dgn anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI," tulis akun @_TNIAU.
Selain itu, disampaikan pula bahwa oknum TNI tersebut telah mendapatkan sanksi disiplin.
Baca Juga: Warganet Kuliti Habis Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Banyak yang Disembunyikan dari LHKPN?
Beberapa warganet menghujani Twitter @_TNIAU dengan pertanyaan soal sanksi disiplin apa yang akan diberikan kepada Praka ANG, salah satunya adalah pengguna Twitter dengan nama @ocarozano.
"Izin bertanya Airmen.
Sanksi disiplin dari atasan itu seperti apa? Apa hanya hukuman mental, bukan fisik?
Salahkah kita kecewa saat nanti melihat yang bersangkutan sehat tanpa memar-memar fisik bareng atasan meminta maaf ke ibu & anak tersebut?
Bolehkan kita meminta video penerapan sanksi disiplin tersebut?" tanya akun @ocarozano.
Pertanyaan tersebut sontak mencuri perhatian warganet lainnya hingga akhirnya dijawab oleh akun @_TNIAU bahwa hukuman yang akan diberikan lebih pedih daripada sekadar membersihkan kamar mandi.
"Terlalu pedih untuk diceritakan apalagi divideokan, airmin takut mengganggu selera anda di saat menikmati suguhan lebaran.
Percayalah, hukuman disiplin di TNI itu bukan sekadar ngosek WC," tulis akun @_TNIAU pada Selasa(25/4/2023).***

Share this article
Berikut ini jawaban TNI AU terkait pertanyaan netizen soal sanksi displin yang diterapkan kepada oknum TNI yang tendang pemotor.