AYOJAKARTA.COM - Rozy Zay Hakiki alias RZ, pria yang dirumorkan menjalin perselingkuhan dengan ibu mertuanya sendiri kembali membuat sensasi dengan mengklaim bahwa dirinya telah melaporkan Denny Sumargo.
Laporan yang dilayangkannya buntut dari podcast milik Denny Sumargo yang mengundang mantan istri Rozy Zay, Norma Risma.
Terkait hal ini, Polda Banten dengan tegas membantah adanya laporan tersebut.
Bahkan Polda Banten memperingatkan kepada pihak Rozy Zay agar tidak buat kegaduhan di masyarakat.
Polda Banten melalui Kabid Humas-nya, Kombes Pol Shinto Silitonga menyebut hingga hari ini tidak ada laporan untuk Denny Sumargo.
"Polda Banten menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo," ujar Shinto dalam pesannya kepada awak media, Jumat 6 Januari 2023.
Dalam klarifikasinya, Shinto meminta agar pengacara Rozy Zay tidak menyebarkan pernyataan yang membingungkan masyarakat.
Baca Juga: Gempa Malang Magnitudo 4,7 Berpusat di Laut Selatan: Bukan Megathrust, Melainkan Hal Ini
"Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," tegasnya.
Sebelumnya beredar kabar Rozy Zay bersama pengacaranya Jumadi telah melaporkan Denny Sumargo kepada Polda Banten karena dianggap telah melanggar UU ITE atas dasar pencemaran nama baik.
Namun pengakuan tersebut kemudian dibantah oleh Kombes Pol Shinto Silitonga yang mengatakan tidak ada laporan polisi terhadap Denny yang dibuat oleh Rozy.
Baca Juga: Daftar 8 Gunung Api Bawah Laut yang Paling Berbahaya di Indonesia!
Sebagai informasi, terseretnya nama Denny Sumargo lantaran podcast miliknya yang mengundang Norma Risma (mantan istri Rozy).
Dalam podcast tersebut, Norma menceritakan soal perilaku mantan suaminya yang selingkuh dengan mertua alias ibu kandung Norma sendiri.***

Share this article
Berulah lagi bikin sensasi, Rozy Zay Hakiki mantan suami Norma Risma sampai diperingatkan oleh Polda Banten.