Viral! Jaksa Paris Manalu Usap Mata Berkali-kali Seolah Menangis Ketika Baca Replik Bharada E, Tuai Cibiran

Viral! Jaksa Paris Manalu Usap Mata Berkali-kali Seolah Menangis Ketika Baca Replik Bharada E, Tuai Cibiran

Viral! Jaksa Paris Manalu Usap Mata Berkali-kali Seolah Menangis Ketika Baca Replik Bharada E, Tuai Cibiran

AYOJAKARTA.COM – Jaksa Paris Manalu saat ini tengah menjadi sorotan warganet setelah sempat viral diduga menangis saat membacakan tuntutan bagi Bharada E.

Kini Jaksa Paris Manalu kembali menjadi perbincangan usai terlihat mengusap matanya berkali-kali seolah menangis saat membacakan replik bagi Bharada E.

Bukannya mendapat simpati atas aksinya, Jaksa Paris Manalu justru tuai cibiran dari para warganet yang justru seakan geram dengan tingkah para Jaksa.

Baca Juga: Senyum Sumringah Surya Paloh dengan Airlangga Hartarto, Silaturahmi Jelang Pilpres 2024?

Jaksa dinilai tidak konsisten atas keputusan yang mereka lakukan dari awal persidangan hingga akhirnya memberikan tuntutan bahkan sampai ke sidang replik bagi Bharada E.

Dari awal para jaksa seolah menggebu-gebu membela Bharada E dan terus mencari celah kesalahan Ferdy Sambo serta terdakwa lain.

Namun pada akhirnya, keputusan tuntutan para jaksa penuntut umum justru memberikan hukuman yang berat bagi Bharada E lebih dari terdakwa lain kecuali Ferdy Sambo.

Kelakuan Jaksa Paris Manalu yang mengusap matanya berkali-kali seolah sedang menyeka air mata terjadi saat dirinya membacakan replik pada Sidang pembacaan yang digelar pada Senin 31 Januari 2023 lalu.

Sama seperti hasil replik terdakwa lain, replik Richard Eliezer pun berisi penolakan mentah-mentah pleidoi atau nota pembelaan miliknya oleh JPU.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Memegang Rahasia Besar, Ketua IPW: Ada Kaitannya dengan Perwira Tinggi

Dalam repliknya, JPU tetap menganggap bahwa Bharada E bersalah karena mau melaksanakan perintah Ferdy Sambo yang sudah jelas-jelas melawan hukum.

Jaksa Paris Manalu saat itu sedang membacakan bagian replik dimana Bharada E tetap dinilai bersalah menerima perintah Ferdy Sambo yang salah.

“Apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan,” ujar Jaksa Paris seperti dikutip Ayojakarta.com pada siaran Kompas TV.

“Sehingga apa yang dikemukakan oleh ahli hukum dan berpendapat suatu perintah yang diberikan secara utuh tidak sah menyediakan sifat dapat dipidananya perbuatan karena sudah semestinya apa yang melawan hukum tidak berubah menjadi sejalan dengan hukum sekedar karena dilakukannya dasar perintah,” ucap Jaksa lagi sambil terlihat mengusap air mata.

Jaksa melanjutkan pembacaan repliknya dan lagi-lagi terlihat mengusap matanya lagi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Memegang Rahasia Besar, Ketua IPW: Ada Kaitannya dengan Perwira Tinggi

Warganet menilai Jaksa Paris Manalu hanya berpura-pura melakukan itu agar dianggap seolah menangis, nyatanya tetap menolak pleidoi Richard Eliezer mentah-mentah.

Dan tetap pada keputusan Jaksa untuk menuntut Richard Eliezer dengan hukuman yang dinilai berat yaitu 12 tahun penjara.

“Tidak usah pura2 nangis. TIDAK AKAN ADA LAGI YANG MAU UNGKAP KEJAHATAN. Hidup orang dibuat jadi mainan. Aneh mereka2 ini,” tulis akun Aiko.

“Udah ga usah akting usap" mata. Toh pada ujungnya mengecewakan. Ga usah berharap KPD JPU yg sok tegas sok garang tapi ujung"a ZONK mengecewakan sakit & terluka, berharap vonis hakim yg mulia semoga memvonis yg adil seadil"nya,” tulis akun Fery Bae dalam kolom komentar.

Baca Juga: Sesar Garsela Kembali Berulah! Ini 5 Fakta Biang Kerok Penyebab Gempa Garut M4,4 Baru-baru Ini

Bahkan ada juga komentar yang memberikan saran kepada para JPU untuk memikirkan kembali keputusannya.

“Apakah benar para jpu ini mengusap air mata? Jika iya maka mereka membacakan tuntutan utk Richard adalah dibawah tekanan, tdk sesuai dgn kata hati mereka. Saran saya utk para jpu..cobalah merenung...anda2 semua saja tidak bisa menolak pesanan dari para atasan anda apalagi Richard yg hanya seorang barada. Saya pribadi dari semua pakar2 hukum, ahli2 yg diminta pendapatnya di tv CUMA kang Asep yg berani terang2an menyatakan sikap "jika saya hakimnya maka RE akan saya bebaskan" dan beliau tdk asal ngomong tetapi beliau juga hadir dlm sidangnya. RE. Dgn pasal2 dan penjabaran yg beliau berikan saya PERCAYA dan sependapat dgn beliau,” tulis akun SamsungA21s.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.