AYOJAKARTA.COM- Nama anggota provos polsek Jatinegara, Brigadir Kepala atau Bripka Madih mengungkapkan rasa kekecewaannya karena merasa diperas oleh rekannya sesama anggota Polri. Ia mengatakan bahwa ada oknum penyidik dari Polda Metro Jaya yang meminta sejumlah uang agar kasus yang dihadapinya bisa diproses lebih lanjut.
Hal itu disampaikannya melalui sebuah video seperti yang dibagikan oleh akun tiktok @pejuangterakhir39
Pasalnya Bripka Madih tak menyangka sekaligus kaget ketika dimintai biaya proses penyidikan saat mengurus laporan polisi milik orang tuanya terkait soal penyerobotan tanah.
"Ane ini sebagai pihak yang di dizalimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa. Karena orangtua ane itu hampir 1 abad, melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintai biaya penyidikan coba? Oknum penyidik Polda mintanya sama Madih nih Saya, bukan ke orang tua ane. Dan minta hadiah," kata Bripka Madih dalam akun tiktok @pejuangterakhir39 yang dikutip, Kamis (2/2).
Kemudian Bripka Madih merasa kecewa karena dirinya juga sebagai seorang anggota polisi yang diperlakukan secara semena-mena oleh rekannya sendiri yang meminta uang pelicin untuk proses laporan tersebut.
"Dan kekecewaan ini kenapa, karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan." katanya.
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Hakim Vonis Ferdy Sambo Seadil-adilnya: Tenang, Saya Kenal Hakimnya!
Madih mengungkap, penyidik itu meminta uang senilai Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter agar kasus tersebut dapat ditangani.
"Dia berucap itu 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter,"jelas Bripka Madih kemudian.
Mengutip instagram @undercover.id, Bripka Madih membuat laporan mengenai kasus dugaan penyerobotan tanah milik kedua orang tuanya yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.
Madih mengungkapkan bahwa terdapat dua girik tanah yang dimiliki orangtua di lokasi tersebut dengan nomor C 815 dan C 191, dengan total luas 6.000 meter persegi. Selain itu, tanah girik di nomor C 815 seluas 2954 meter persegi diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan Premiere Estate 2. Lalu tanah girik di nomor 191 memiliki luas 3600 meter persegi disebutnya telah diserobot oleh oknum makelar tanah.
Baca Juga: Bigo Live Rayakan Talenta Terbaik Asal Indonesia di BIGO Indonesia Awards Gala 2023
Selanjutnya, Madih menjelaskan kembali bahwa kasus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya jauh sebelum dirinya menjadi anggota polri. Sebab ada beberapa pihak-pihak yang sudah menyerobot tanah milik orangtuanya justru tak mengindahkan dirinya saat ia menjadi polisi dan bertugas di Kalimantan Barat.
Selain itu, Bripka Madih juga tahu akan risiko keterbukaan dirinya mengenai keburukan oknum penyidik di Polda Metro Jaya yang diduga memeras dirinya itu.

Share this article
Heboh, ada oknum penyidik dari Polda Metro Jaya yang meminta sejumlah uang agar kasus yang dihadapinya bisa diproses lebih lanjut.