AYOJAKARTA.COM – Simak informasi terkait 3 bantuan sosial (bansos) selain PKH dan BPNT yang disalurkan kepada KPM di awal tahun 2025.
Di awal tahun 2025 ini, terdapat kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan juga BPNT.
Karena dikabarkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) serta lembaga terkait akan menyalurkan bantuan tambahan di awal tahun 2025.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Calon Pengantin! Prosesi Akad Nikah Boleh di Luar KUA dan Jam Kerja, Apa Syaratnya?
Setidaknya ada bansos bersifat tunai dengan nominal mencapai Rp1,8 juta, bantuan pangan, dan juga modal usaha.
Lantas, bantuan sosial apa saja yang akan disalurkan kepada para KPM selain PKH dan BPNT?
Dilansir aoyjakarta.com dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut 3 bansos tambahan yang akan disalurkan pemerintah di awal tahun 2025:
1. Beras 10 kg
Bantuan tambahan yang pertama adalah beras 10 kg yang kembali disalurkan karena terbukti sangat bermanfaat bagi KPM.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memberikan sinyal bahwa bantuan sosial beras 10 kg kembali diperpanjang.
Nanti bantuan pangan ini akan disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat mulai dari bulan Januari hingga Februari 2025.
2. PIP
Bansos yang kedua memiliki nominal mencapai Rp1,8 juta, bantuan yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Program PIP akan kembali disalurkan oleh pemerintah. Apabila melihat pencairan di tahun sebelumnya, penyaluran tahap pertama paling lambat dilakukan pada bulan Maret 2025.
Baca Juga: 8 Tips dan Cara Mengisi PDSS untuk Seleksi SNBP 2025 hingga 31 Januari 2025 dengan Benar!
3. Program PENA
Bantuan sosial yang ketiga merupakan program dari Kemensos, yaitu Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Berbeda dengan dua bantuan sebelumnya, bantuan ini disalurkan berbentuk modal usaha bagi KPM yang ingin mengembangkan usaha mereka.
Selain mendapatkan modal usaha, keluarga penerima manfaat juga bisa mendapatkan konsultasi supaya usaha mereka bisa berjalan dengan lancar.
Namun, ada syarat yang harus dilakukan oleh KPM yang mendaftar sebagai peserta Program PENA, yaitu harus keluar dari kepesertaan penerima bansos PKH maupun BPNT.
Demikianlah informasi terkait 3 bansos selain PKH dan BPNT yang disalurkan pemerintah di awal tahun 2025.***

Share this article
Simak informasi terkait 3 bantuan sosial (bansos) selain PKH dan BPNT yang disalurkan kepada KPM di awal tahun 2025.