AYOJAKARTA.COM - Pada tanggal 6 Januari 2025, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan program unggulan bernama "Program Makan Bergizi Gratis".
Peluncuran perdana ini dilaksanakan secara serentak di 190 titik lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan target awal mencakup 3 juta penerima manfaat untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Selasa (7/1/2025) program ini menyasar siswa-siswi dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan rencana perluasan hingga mencapai 17 juta penerima manfaat pada akhir tahun 2025.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji Pensiunan dan PNS Naik hingga 17% di Awal 2025, Cek Update Revisi Tukin
Menu yang disediakan dalam program ini mencakup komposisi gizi lengkap, terdiri dari nasi, lauk-pauk seperti ayam, sayur-mayur, buah-buahan, serta susu.
Hal ini bertujuan mendukung tumbuh kembang optimal generasi penerus bangsa.
Sementara itu, terkait program bantuan sosial lainnya, pemerintah sedang mempersiapkan pemutakhiran sistem penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk tahap pertama tahun 2025.
Berdasarkan wacana dari Kementerian Sosial, BPNT akan mengalami perubahan sistem pencairan menjadi bulanan dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai apakah PKH juga akan mengikuti pola yang sama.
Mengingat sebelumnya kedua bantuan ini selalu beriringan dalam hal periode pencairan, baik itu per dua bulan maupun per tiga bulan.
Proses penyaluran bantuan sosial di tahun 2025 akan menggunakan sistem baru yang mengacu pada DTSE yang saat ini masih dalam tahap finalisasi oleh BPS.
DTSE merupakan pembaruan dari sistem sebelumnya yang mengintegrasikan berbagai sumber data dari Kementerian Sosial.
Seperti Pertamina, PLN, Reksosek, P3KE BKKBN, instansi terkait lainnya.
Sistem ini diharapkan dapat memberikan data yang lebih akurat dan termutakhir dibandingkan dengan DTKS yang digunakan sebelumnya.
Terkait dengan BLT BBM, hingga awal tahun 2025 pemerintah masih belum mengumumkan nominal dan kriteria penerima yang baru.
Merujuk pada implementasi sebelumnya, BLT BBM pernah diberikan kepada kelompok rentan seperti penerima PKH dan BPNT dengan nominal Rp300.000.
Namun, untuk tahun 2025, penetaan penerima bantuan akan mengacu pada DTSE yang baru.
Masyarakat diharapkan dapat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah mengenai detail pelaksanaan program ini.***

Share this article
Berikut ini adalah info terbaru sistem dan nominal bansos PKH-BPNT tahun 2025, KPM wajib simak di sini.