SUBSIDI GAJI PEKERJA FORMAL: Sebagian Data Penerima Tak Valid, Ini Masukan Buat Menaker dari KPK dan BPJS Watch

ilustrasi BSU/ Suara.com

ilustrasi BSU/ Suara.com

TEBET, AYOJAKARTA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengancam bakal berikan sanksi bagi perusahaan yang asal-asalan memberikan data bantuan subsidi upah (BSU) pekerja. Karena, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BP Jamsostek telah melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan ini.

"Kami ingatkan bahwa pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ida beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai Menaker Ida Fauziyah tak bisa serta-merta menyalahkan pihak perusahaan. Karena, sedari awal Kemenaker hanya mengandalkan data pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dari BP Jamsostek dan hal itu menimbulkan bias.

"Makanya, akan ada kasus atau kejadian yang tidak tepat sasaran. Karena masalah PDS (Perusahaan Daftar Sebagian) belum juga dapat diatasi sempai sekarang dengan baik," kata Timboel kepada Ayojakarta, Kamis (10/9/2020).

Pemerintah, lanjut Timboel, tak hanya bisa membebankan kesalahan kepada perusahaan atau pemberi kerja terkait data yang tidak benar. Menurutnya, kesalahan tersebut dari awal dapat diantisipasi Kemnaker bersama BP Jamsostek dengan memiliki data yang terhubung langsung ke Direktorat Pajak.

"Cek datanya di situ. Menurut saya, ketentuan pajak memang rahasia, tapi dalam rangka bantu pemerintah, ya, tidak salah juga mereka buka data untuk memberitahu dari 15,7 juta target penerima BSU. Berapa banyak yang sebenarnya bergaji di atas Rp5 juta, tapi dilaporkan perusahaan ke BP Jamsostek memakai upah pokok minimum," ujar Timboel.

Timboel menambahkan, hal tersebut perlu segera dilakukan pemerintah untuk di Kuartal IV Oktober—Desember 2020. Oleh karena itu, dalam tiga bulan ke depan Kemnaker perlu menyiapkan sumber-sumber data lain sebagai wadah pengumpulan data pekerja calon penerima subsidi upah yang benar-benar membutuhkan.

AYO BACA : Siap-siap, Ancaman Pidana Menjerat Penerima BSU Gaji di Atas Rp 5 Juta, Segera Kembalikan Jika Tak Berhak Menerima!

"BSU tujuan utamanya adalah untuk mendukung daya beli pekerja. Oleh karena itu, carilah pekerja yang benar-benar membutuhkan, jangan cuma bersadarkan data BP Jamsostek," kata Timboel.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyarankan kepada Menaker Ida untuk penggunaan data surat pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi dapat digunakan sebagai data pembanding untuk melakukan validasi akhir penerima subsidi upah.

“Supaya valid upahnya di bawah Rp 5 juta, sudah disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), agar dipadankan dengan SPT tahunan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam siaran pers, Rabu (9/9/2020).

Menurut Alexander, data SPT akan mengonfirmasi kelayakan pekerja calon penerima BSU atau BLT. Pasalnya, data itu berdasarkan laporan pemberi kerja yang melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai.

Validasi tambahan dengan menggunakan data SPT Ditjen Pajak, sambungnya, menjadi instrument efektif. Menurutnya, masih ada waktu  untuk melakukan validasi menggunakan data SPT karena pencairan dana subsidi dilakukan secara bertahap hingga akhir 2020.

"Dengan SPT dapat dilihat apakah benar perusahaan itu sudah melaporkan pajaknya (pekerja) di bawah Rp5 juta," ujarnya.

Diketahui, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp37,7 triliun untuk program bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan. Bantuan ini dikhususkan bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan dan masih tercatat aktif sebagai peserta BPJamsostek per 30 Juni 2020.

Pencairan BSU atua BLT akan dilakukan dua kali, yakni pada Agustus 2020 untuk pencairan September 2020 dan Oktober 2020 sebesar Rp1,2 juta per penerima. Selanjutnya, pencairan Rp1,2 juta dilakukan pada September 2020, untuk jatah November 2020 dan Desember 2020.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.