AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan surat penting bernomor 2545/3/bs.01.00/11/2024 pada tanggal 24 November 2024, kemarin.
Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota terlampir, membahas tentang dibukanya kembali kegiatan verifikasi dan validasi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode kedua.
Keputusan ini diambil karena hasil verifikasi periode pertama belum mencapai target yang diharapkan secara nasional.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Selasa (26/11/2024) periode verifikasi dan validasi kedua akan berlangsung dari tanggal 25 November hingga 5 Desember 2024.
Program ini mencakup calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Target Nasional yang ditetapkan adalah 10 juta KPM untuk bantuan PKH dan 18,8 juta KPM untuk bantuan sembako atau BPNT.
Dari total kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 421 daerah mendapatkan kesempatan untuk melakukan verifikasi dan validasi ini.
Untuk periode November-Desember 2024, status bantuan BPNT telah memasuki tahapan SPM (Surat Perintah Membayar) dan sedang menunggu SP2D serta SI.
Sementara itu, bantuan PKH sudah mencapai tahap final closing, meskipun di menu view DTKS belum muncul periode penyaluran November-Desember 2024.
Proses verifikasi cek rekening sedang berlangsung melalui akun supervisor di dinas sosial kabupaten/kota.
Terkait dengan peralihan bantuan PKH BPNT dari pos ke kartu KKS, sebagian besar KPM masih dalam proses blocking collection (burkol).
Beberapa daerah yang telah menyelesaikan proses burkol sudah mulai mendistribusikan kartu KKS dan buku tabungan kepada para KPM, meskipun pencairan bantuan belum dilakukan.
Jika hingga akhir tahun 2024 distribusi kartu KKS belum selesai, alternatif pencairan akan tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain itu, berbagai bantuan sosial lain yang bersumber dari APBN masih dalam proses penyaluran.
Termasuk bantuan PIP, bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI), bantuan permakanan, BLT Dana Desa, bantuan PENA, dan bantuan RST.
Khusus untuk bantuan pangan beras 10 kg periode terakhir tahun 2024 akan segera disalurkan kepada 22 juta KPM yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem.***

Share this article
Berikut ini adalah kabar gembira mengenai pencairan bantuan sosial (bansos), KPM wajib simak penjelasannya.