AYOJAKARTA.COM -- Baru-baru ini Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan Surat Edaran perihal dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT di akhir tahun 2024.
Lantas, apakah itu merupakan surat perintah pencairan bantuan PKH dan BPNT periode November 2024?
Sebagaimana diketahui, pencairan PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 hingga saat ini masih belum ada hilal pencairan.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, berikut isi Surat Edaran penting yang diturunkan oleh Kemensos baru-baru ini.
Dalam surat edaran tersebut sebagaimana dikutip dari Dairy Bansos, tertulis bahwa Kemensos menjelaskan mengenai target penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2024.
“Pertama, capaian hasil verval calon KPM PKH dan sembako atau bpnt oleh Dinas Sosial kabupaten atau kota seluruh Indonesia belum mencapai target yang diharapkan,”tertulis dalam SE tersebut.
Kemudian, Kemensos menginformasikan perihal jadwal kegiatan verifikasi dan validasi bantuan dibuka kembali dalam rentang waktu terhitung tanggal 25 November hingga 5 Desember 2024.
Baca Juga: SP2D PKH dan BPNT Turun, tapi Bukan untuk November-Desember 2024? Cek Saldo Sekarang!
“kedua kami beritahukan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi dibuka kembali terhitung mulai tanggal 25 November sampai dengan 5 Desember 2024,” ungkap Kemensos dalam surat edaran tersebut.
Kemensos juga memberi perhatian kepada Dinas Sosial yang ada di Kota maupun Kabupaten untuk memanfaatkan waktu validasi dan verifikasi ini secara teliti dan efisien.
“ketiga sehubungan dengan adanya verifikasi dan validasi kedua tersebut kami harapkan setiap dinas sosial kabupaten atau kota dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya agar memperoleh KPM sesuai kriteria yang diharapkan,” tegas Kemensos.
Sebagai informasi, surat edaran tersebut merupakan follow up dari surat edaran kegiatan verifikasi dan validasi yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu, di awal bulan November 2024.
Baca Juga: UPDATE TERBARU! Bantuan PKH dan BPNT Segera Cair, Cek Tanggalnya!
Namun, setelah dicek hasilnya oleh Kementerian Sosial masih belum mencapai target yang diharapkan.
Kemungkinan mungkin di antara hasil jumlah KPM susulan masih belum memenuhi kuota nasional dimana bantuan PKH memiliki kuota 10 juta KPM dan bantuan sembako atau bpnt yaitu 18,8 juta.
Jadi, kuota nasional yang belum terpenuhi tersebut dibukalah proses verifikasi dan validasi untuk periode yang kedua.***

Share this article
Baru-baru ini Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan Surat Edaran perihal dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT di akhir tahun 2024.